Marak WNA Menumpang KK Warga Denpasar untuk Dapatkan Identitas di Indonesia
Ada seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah bernama Zghaib Bin Nizar (31) memiliki KTP dan KK asli Indonesia yang bernama Agung Nizar Santoso.
Kepala Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Dewa Juli Artabrata membenarkan bahwa ada seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah bernama Zghaib Bin Nizar (31) memiliki KTP dan KK asli Indonesia yang bernama Agung Nizar Santoso.
Ia mengatakan, untuk proses pembuatan KTP dan KK di WNA tersebut masuk lewat biodata baru dan kelengkapannya sudah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kapan Arya Wiguna viral? Nama Arya Wiguna sempat viral pada 2012 lalu karena perseteruannya dengan Eyang Subur.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa doa qunut subuh viral? Doa qunut subuh adalah bacaan yang disunnahkan sehingga jika umat Islam membaca akan mendapatkan pahala. Doa qunut dibaca saat posisi umat Islam sedang melaksanakan sholat masih berdiri dalam gerakan i’tidal. Berikut adalah doa qunut subuh selengkapnya:
"Kalau prosesnya itu, dia masuk lewat biodata baru, itu kelengkapan sesuai dengan Permendagri. Semua dilengkapi syarat-syaratnya, tapi dia seharusnya kalau warga asing melampirkan, pasport, Kitas ataupun Kitap," kata Dewa Juli, saat dihubungi, Rabu (8/3).
"Tapi dia (WNA) tidak, pengakuannya tidak memiliki dokumen apa, tidak memiliki ijazah. Jadi masuknya lewat WNI. Permohonan WNI, itu juga lengkap dengan adanya pengantar dari Kepala dusun dan diketahui oleh Kepala Desa," imbuhnya.
Ia menyebutkan, bahwa Zghaib masuk melalui KK atas nama I Ketut Steyer Setiawan yang merupakan warga Desa Sidakarya, Denpasar, Bali.
"Jadinya, kami tidak ada dasar lagi untuk menolak. Karena sudah ada surat pengantar itu dari Kepala Dusun dan desa, lalu kami proses, tapi ketahuannya kan setelah semuanya terbit," jelasnya.
Ia menyebutkan, bahwa Zghaib mendaftar KTP dan KK tidak mendatangi Kantor Dukcapil Kota Denpasar, tetapi mendaftar secara online dan perekaman KTP-nya dilaksanakan di Kantor Camat Denpasar Utara.
"Kebetulan di kami semua prosesnya lewat online, dia daftar lewat online, dia numpang daftar di (kartu) kepala keluarga atas nama I Ketut Steyer Setiawan. Bapak Ketut Steyer Setiawan tidak keberatan yang bersangkutan membuat KK. Dia (Ketut Steyer Setiawan) warga Denpasar atau alamat yang digunakan si WNA ini," ujarnya.
Kemudian, setelah selesai dokumen KK dan KTP Zghaib diambil oleh orang lain dan pihaknya tidak mengetahui siapa yang mengambil dokumen tersebut.
"Setelah dia daftar lewat online dokumennya diambil oleh orang lain bukan yang bersangkutan. Tapi di sistem kami, tidak kelihatan siapa yang mengambilkan dengan membawa bukti yang jelas kelihatan bahwa dokumen sudah selesai. Kalau untuk perekam KTP-nya dilaksanakan di Kantor Camat Denpasar Utara," ungkapnya.
"Sekarang, kami harapkan dari pihak stakeholder di bawah agar lebih berhati-hati dalam membuat surat pernyataan seperti itu. Artinya masak Kepala Dusun atau Kepala Desa menandatangani pernyataan tapi orangnya tidak diketahui, itu kan aneh," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, dengan adanya peristiwa tersebut pihaknya sudah mengajukan pemblokiran kepada KK dan KTP milik WNA tersebut dan juga kepada akun KK Ketut Steyer Setiawan.
"Kami, sudah lakukan pembatalan dan pemblokiran semua dokumen yang bersangkutan dan sudah kita ajukan pemblokirannya. Itu kita sudah laksanakan untuk intern akun atas nama Ketut Steyer
itu kami blokir juga karena polanya memang seperti itu, setelah memiliki identitas dipisah KK-nya lagi, masuk lagi orang lain," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah bernama Mohammad Zghaib Bin Nizar (31) yang ditangkap oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) diduga dijebak oleh orang yang mengaku oknum aparat di Bali.
Zghaib ditangkap oleh Timpora Bali, karena memiliki KTP asli Indonesia dengan nama Agung Nizar Santoso yang beralamat sebagai warga Denpasar, Bali. Zghaib digerebek bersama tunangannya yang merupakan WNA asal Filipina, di Denpasar, pada Kamis (15/2) lalu.
Sementara, kuasa hukum Zghaib yaitu I Wayan Dharma Na Gara mengatakan, bahwa kliennya sebenarnya korban dan diduga dijebak oleh temannya sendiri seorang perempuan asal Indonesia berinisial N dengan pamannya berinisial P yang diduga oknum aparat di Bali.
"Sebetulnya klien saya korban dari ketidaktahuan sistem di Indonesia," kata Dharma, di Denpasar, Bali, Rabu (8/3).
(mdk/ded)