Ma'ruf Amin Imbau Tak Ada Demo Berujung Kerusuhan Jelang Putusan Sidang MK
Dia menuturkan, usai putusan MK, harus bisa menyatukan kembali antara 01 dan 02. Tidak ada lagi hal seperti itu lagi.
Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengatakan orang NU tidak akan ikutan aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, orang NU akan patuh.
"NU tidak pernah memiliki upaya-upaya aksi, NU itu patuh, kalau sudah di MK, ya kita menerima hasilnya," kata Ma'ruf Amin Hal ini usai menghadiri halal bihalal dengan PBNU, di Jakarta, Senin (24/6).
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
-
Siapa yang menyerahkan sepenuhnya keputusan sengketa Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK)? “Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).
-
Bagaimana proses pergantian Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pileg PSI? "Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah," kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
Dia mengimbau agar semua pihak untuk menerima apapun hasil keputusan MK 27 Juni 2019 nanti. "Dan jangan ada lagi demo-demo yang sifatnya menyebabkan kerusuhan. Karena kan MK itu artinya sudah upaya terakhir untuk di dalam rangka menyelesaikan perselisihan hasil Pilpres maupun Pileg," ujar Ma'ruf.
Dia menuturkan, usai putusan MK, harus bisa menyatukan kembali antara 01 dan 02. Tidak ada lagi hal seperti itu lagi.
"Ya harus, karena kita sesudah ini kita harus bisa menyatukan kembali, tidak ada lagi friksi-friksi, tidak ada 01, tidak ada 02, dan yang nanti terpilih jadi Presiden wakil presiden dia harus menjadi pemimpin yang baik untuk bangsa Indonesia," tukasnya.
Dia pun menyampaikan, dirinya tak hadir ke MK saat putusan, meskipun sudah diundang. "Oh, tidak," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal pembacaan putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 menjadi Kamis (27/6). Semula, putusan akan dibacakan pada Jumat (28/6).
Dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi, menyebutkan bahwa jadwal pembacaan putusan akan digelar pada Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB.
"Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6) pada pukul 12.30 WIB," Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Soeroso di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta seperti dikutip Antara, Senin (24/6).
Fajar mengatakan tidak ada alasan khusus mengapa jadwal pembacaan putusan ini dipercepat. "Intinya, karena Majelis Hakim Konstitusi sudah siap dengan putusan dan untuk bersidang dengan agenda pengucapan putusan," tambah Fajar.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hakim MK Diharapkan Beri Putusan Adil Sesuai Fakta Sidang Sengketa Pilpres
Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dimajukan, KPU Yakin Hakim MK Beri Keputusan Adil
Putusan MK Dipercepat 27 Juni, Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Tak Khawatir
Bambang Widjojanto Sindir Mantan Pimpinan MK yang Tak Pantas Dikutip
Tingkatkan Pengamanan Jelang Putusan di MK, Polri Minta Warga Tak Gelar Aksi
Refly Harun Prediksi Putusan MK: The Game is Over
MK Majukan Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019 jadi 27 Juni