Ma'ruf Tunjuk 8 Stafsus, Puan Sebut Sesuai Kebutuhan Wapres
Ma'ruf Tunjuk 8 Stafsus, Puan Sebut Sesuai Kebutuhan Wapres. Puan menjelaskan setiap staf khusus memiliki tugas dan bidangnya masing-masing. Semua itu, juga disesuaikan dengan kebutuhan Ma'ruf sebagai Wapres.
Ketua DPR Puan Maharani tak masalah Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menunjuk delapan staf khusus. Kata dia, Ma'ruf memang diperbolehkan memiliki staf khusus.
"Itu kan memang kan Wapres mempunyai diskresi atau hak untuk mempunyai staf khusus dalam kerja kerja beliau sebagai Wapres sebanyak banyaknya delapan," kata Puan di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Siapa yang menunjuk Wapres Ma'ruf sebagai Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.
-
Apa tugas Wapres Ma'ruf sebagai Plt Presiden? Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia, pada 4 sampai 6 Maret 2024 sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," bunyi putusan Keppres tersebut.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
Puan menjelaskan setiap staf khusus memiliki tugas dan bidangnya masing-masing. Semua itu, juga disesuaikan dengan kebutuhan Ma'ruf sebagai Wapres.
"Jadi, kalau yang sekarang ini semua staf khusus itu harus mempunyai kriteria dan background yang memang disesuaikan untuk membantu kerja-kerja wapres jadi ya itu sudah seperti itu," ucapnya.
8 Stafsus
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf telah menunjuk delapan staf khusus untuk membantunya menjalankan tugas. Kabar itu disampaikan juru bicara Maruf, Masduki Baidlowi di Kantor Wapres Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/11).
"Saya menyampaikan salam dari pak wapres, bawa beliau baru saja memanggil seluruh staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Pak Presiden, ada 8 orang staf khusus," kata Masduki.
Delapan orang staf khusus tersebut akan menduduki beberapa bidang sesuai dengan kebutuhan Ma'ruf. Delapan orang itu adalah, mantan Menristekdikti Muhammad Nasir yang akan menangani birokrasi dan bidang pendidikan. Kemudian, aktivis Muhammad Imam Aziz akan menangani bidang penanggulangan kemiskinan dan otonomi daerah.
Ma'ruf juga menunjuk Satya Arinanto yang sudah sejak lama menjadi staf khusus Wapres sejak era Jusuf Kalla. Dia membidangi masalah hukum. "Sampai saat ini masih membidangi masalah hukum," kata Masduki.
Kemudian, ada nama bakal calon Wali Kota Makassar, Sukriansyah S Latief juga jadi stafsus Ma'ruf yang akan menangani masalah investasi. Menurut Masduki, Sukriansyah juga pernah menjabat jadi staf khusus menteri pertanian. Ada pula nama Robikin Emhas yang tercantum dalam daftar stafsus wapres.
"Robikin akan membantu Wapres di bidang politik dan hubungan antar lembaga," ungkap Masduki.
Ada pula Lukmanul Hakim juga menjadi staf khusus wapres di bidang ekonomi dan keuangan. Nama Guru Besar UIN Hukum Islam Fikih, Maskuri Abdillah akan bekerja sebagai stafsus wapres di bidang umum.
"Saya kira itu dan tentu saja saya sendiri ya yang sebelumnya bersama wapres di bidang informasi dan komunikasi yang sekaligus ditunjuk beliau sebagai juru bicara wakil presiden ya seperti sekarang beliau ada rapat di dalam lalu ditunjuklah saya," ungkap Masduki.
(mdk/eko)