Masa hukuman 4 tahun lagi, Dariono nekat bisnis sabu dalam sel
Polisi menemukan sabu seberat 25,87 gram, petugas juga menemukan 2 unit telepon selular, serta buku kecil berisi catatan
Dariono (37), tidak kapok bisnis narkoba. Terpidana kasus sabu 6 tahun penjara itu, kembali diciduk polisi di balik sel penjara Rumah Tahanan Klas II Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur. Dari kamar selnya, petugas menemukan 25,87 gram sabu di dalam kantong kresek. Padahal dia sudah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara.
Dariono sebelumnya sebagai pengedar sabu. Kali ini dari penyelidikan kepolisian, dia diduga terus berbisnis narkoba meski berada di balik jeruji. Penyelidikan kepolisian memastikan Dariono, mengendalikan sabu dari Rutan.
Kamis (1/9) kemarin, sekira pukul 14.00 WITA, petugas Rutan menggeledah kamar selnya, usai memastikan Dariono baru saja menerima paket sabu dari salah seorang pembesuk. Akhirnya sabu ditemukan di kamar selnya. Dariono pun tidak berkutik.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.
Dariono nekat bisnis narkoba di sel ©2016 Merdeka.com
"Jadi, dia selain menggunakan sendiri sabu itu, juga dia edarkan di dalam Rutan," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi 01, Jumat (2/9) malam.
Selain menemukan sabu seberat 25,87 gram, petugas juga menemukan 2 unit telepon selular, serta buku kecil berisi catatan transaksi narkoba yang dia lakoni di dalam sel. Petugas pun dibuat geleng-geleng kepala, lantaran telepon selular masih bisa lolos meski dilakukan pengawasan ketat.
"Dia (Dariono) kita amankan bersama barang bukti sabu senilai Rp 30 juta dan telepon selularnya. Sementara, pemasok sabu ke dia masih kita kejar," ujar Belny.
Kepada wartawan, Dariono masih berkelit bahwa sabu itu miliknya. Namun demikian, dia mengakui, kasus narkoba menyeretnya ke bui sehingga mendapatkan vonis 6 tahun penjara.
"Sudah saya jalani 2 tahun. Dulu memang biasa jualan sabu. Tapi sabu yang sekarang ini, bukan punya saya. Karena saya sudah kapok," kilah Dariono.
Dariono nekat bisnis narkoba di sel ©2016 Merdeka.com
Ditanya bagaimana telepon selular bisa masuk ke dalam selnya di blok A10 meski pengawasan penjagaan Rutan sedemikian ketatnya, Dariono mengaku masih bisa lolos.
"Kalau handphone, saya sembunyi-sembunyi, tidak ketahuan. Jadi bisa masuk ke dalam sel. Kalau ketahuan ya pasti disita," sebut Dariono.
Masa hukuman Dariono, dipastikan bakal bertambah. Dia kembali dijerat penyidik dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca juga:
Berulah di Bandara, bule wanita pesta sabu sebelum liburan ke Bali
Ngamuk di bandara, wanita asal Australia ini ketahuan simpan sabu
Sudah lulus, 7 lelaki ini jual narkoba buat adik kelasnya di sekolah
Razia indekos di Cipete, polisi ringkus 5 penghuni positif narkoba
Polda Jateng bongkar peredaran ganja jaringan Aceh ke Grobogan
Polisi tangkap kurir narkoba dikendalikan dari Lapas Madiun