Masih di wilayah laut RI, polisi Malaysia rampas ikan nelayan
Empat petugas kapal patroli maritim Malaysia itu juga membuang semua alat tangkap dan es batangan di kapal tersebut.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan memprotes petugas patroli laut Diraja Malaysia. Petugas itu mengambil secara paksa dan membuang ikan hasil tangkapan nelayan tradisional asal Belawan, Sumatera Utara. Padahal masih berada di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia
"Tindakan arogan oknum petugas patroli Malaysia itu tidak bisa ditoleransi," kata Ketua HNSI Kota Medan Zulfahri Siagian, di Medan, Minggu (9/12).
-
Apa yang diduga dijiplak oleh Malaysia? Lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki diduga dijiplak oleh Malaysia melalui sebuah tayangan kartun anak di Channel Youtube.
-
Siapa yang memegang kekuasaan tertinggi di Malaysia? Kekuasaan tertinggi di negara Malaysia dipegang oleh seorang raja yang bergelar Sri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agongkan, dipilih oleh 9 sultan melayu dan menjabat selama 5 tahun.
-
Kapan Malaysia merdeka? Negara monarki konstitusional ini baru memperoleh kemerdekaannya pada 31 Agustus 1957.
-
Apa yang diraih oleh tim nasional Malaysia? Tim nasional Malaysia sukses meraih gelar juara Merdeka Cup 2024 setelah mengalahkan Lebanon pada malam Minggu (08/09/2024) waktu WIB.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa bentuk pemerintahan Malaysia? Bentuk pemerintahan Malaysia adalah Monarki Parlementer. Di mana parlementer di bawah pemerintahan monarki.
Dia menjelaskan, aksi perampasan ikan terjadi pada 6 Desember 2012 ketika kapal motor (KM) Yahya yang dinakhodai M Hatta sedang berada di perairan timur Sumatera Utara.
Berdasarkan pengaduan nelayan korban, peristiwa tersebut terjadi persis di titik koordinat 04-40-/99-18 atau masih di dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Di lokasi tersebut, lanjutnya, satu unit kapal patroli maritim Malaysia dengan nomor lambung 3225 mendatangi KM Yahya dan tanpa memberi alasan langsung mengambil sebagian besar ikan di dalam kapal nelayan itu.
Selanjutnya, empat petugas kapal patroli maritim Malaysia itu juga membuang semua alat tangkap dan es batangan di kapal tersebut.
"Terkait dengan kejadian ini, kami akan menyampaikan protes ke Konsulat Jenderal Malaysia di Medan," ujarnya.
HNSI Medan juga mendesak pemerintah Malaysia agar memberi sanksi tegas kepada petugas patroli maritim Malaysia yang melakukan tindakan main sendiri tersebut.
Dikatakannya, nelayan Medan dewasa ini kecil kemungkinan tidak memahami posisi tapal batas perairan antara Indonesia dengan Malaysia karena kapal mereka umumnya telah dilengkapi alat navigasi relatif baik.
(mdk/ian)