Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda
Salah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda
Massa demonstran kawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar salat zuhur berjemaah di tengah agenda orasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
- Beda Dengan Pemerintah, Masjid Al-Azhar Jaksel Gelar Salat Iduladha Lebih Dulu
- Momen Khusyuk Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Salat Iduladha Pagi Ini
- Din Syamsuddin Sempat Ambruk Saat Salat Zuhur di Lokasi Demo, Posisi Imam Digantikan Menantu Rizieq
- FOTO: Demo di Patung Kuda, Massa Kubu 01 dan 03 Panas-Panasan Bersujud di Tengah Sidang Sengketa Pilpres 2024
Berdasarkan pantauan merdeka.com, salah seorang orator menghentikan sementara rangkaian acara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Massa kemudian bergeser lalu mengambil air wudu di air pancuran patung kuda. Beberapa di antaranya juga ada yang mengambil wudu dari tempat yang telah disediakan oleh sejumlah pendemo.
Beberapa di antaranya juga ada yang memanfaatkan air mineral dari botol untuk wudu.
Setelahnya mereka membentuk saf dan menggelar alas dari kain atau koran yang telah dibawa.
Ibadah salat Zuhur semakin khusyuk ketika suara takbir pertama salat dikumandangkan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meminta kepada para peserta aksi untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi," ujar Susatyo kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
"Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban," sambung dia.
Susatyo mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif.