Mata Terkena Abu Rokok saat Berkendara Jangan Langsung Diusap, Ini Penjelasan Dokter
Bagi pengguna sepeda motor terkena abu rokok dari pengendara lain agar jangan langsung diusap. Sebab tindakan itu dapat mengakibatkan iritasi, mata merah, dan infeksi.
Para pengendara mobil maupun pemotor diingatkan bijak untuk tidak merokok saat berkendara. Merokok saat berkendara dapat merugikan sendiri maupun orang lain.
Pemerintah bahkan mengeluarkan aturan melarang merokok sambil berkendara yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat, khususnya Pasal 6 huruf c yang berbunyi melarang merokok sambil berkendara.
-
Kenapa merokok bahaya buat mata? Merokok merupakan kebiasaan yang berakibat buruk bagi kesehatan mata. Sebab, asapnya bisa menyebab degenerasi makula, penyakit yang bisa membuat kebutaan.
-
Bagaimana warga Lebak memelihara kerbau mereka? Warga di Kabupaten Lebak sendiri memiliki cara yang unik dalam beternak kerbau. Mereka hanya melepaskannya saja di tanah lapang yang luas. Konsep ini merupakan cara tradisional untuk membudidaya kerbau, karena hewan tersebut bisa leluasa mencari makan.
-
Kapan Rumah Apung Tambaklorok diresmikan? Rumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Bagaimana Rumah Apung Tambaklorok dibangun? Rumah apung ini merupakan rumah tanpa pondasi. Struktur rumah berdiri dengan alas tongkang yang mengapung di atas permukaan air.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Aturan itu berbunyi bahwa pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor.
Namun bagi pengguna sepeda motor terkena abu rokok dari pengendara lain agar jangan langsung diusap. Sebab tindakan itu dapat mengakibatkan iritasi, mata merah, dan infeksi.
"Sering kali kita melihat ada pengguna sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang merokok sambil berkendara. Padahal, aktivitas merokok sambil berkendara dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain karena selain asap rokok yang berbahaya, abu rokok yang beterbangan dapat mengenai pengguna sepeda motor lainnya," kata dokter spesialis mata dr Agus Setyawan SpM di Banjarneagra, Jawa Tengah, Selasa (4/1).
Lebih lanjut, dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara itu menyarankan ketika mata pengguna sepeda motor terkena abu rokok pengendara lain, sebaiknya segera menghentikan kendaraannya. Kemudian mencari air bersih atau air mengalir untuk membilas matanya.
"Namun airnya harus benar-benar bersih. Setelah membersihkan dengan air, selanjutnya diberi obat tetes mata yang tidak mengandung komponen steroid untuk membersihkan bola mata agar terhindar dari iritasi dan infeksi," kata dia.
Dia mengatakan, selama ini masyarakat ketika matanya terkena abu rokok, secara spontan akan langsung mengusapnya dengan jari, tangan, atau lengan baju. Menurut dia, cara tersebut berbahaya karena tanpa disadari banyak kuman pada tangan maupun lengan baju yang dapat menyebabkan iritasi, mata merah, dan infeksi.
"Abu rokok sangat berbahaya jika terkena mata. Di antaranya infeksi pada kornea yang bisa berlanjut menjadi luka pada kornea mata yang dapat berakibat munculnya nanah di bilik depan mata, serta glaukoma sekunder akibat luka pada kornea tersebut," ujar dia. Dikutip Antara.
Menurut dia, infeksi pada kornea atau keratitis bila tidak diobati dengan tepat dapat menimbulkan luka pada kornea mata atau ulkus kornea, dan biasanya menyebabkan rasa nyeri, pandangan silau, kabur, serta sakit yang hebat sampai ke kepala.
Dia mengatakan, apabila kondisi tersebut berlanjut, bisa terdapat hipopion atau nanah di bilik mata depan maupun glaukoma sekunder akibat tersumbatnya aliran humor akuos atau cairan pembentuk bilik mata depan mata.
"Akibat paling fatal dari kondisi tersebut adalah kornea bisa perforasi atau jebol yang berakibat terjadinya kebutaan permanen, bahkan bola mata bisa menjadi kempes. Oleh karena itulah, terkena abu rokok tidak bisa disepelekan,” kata dokter yang akrab disapa Wawan itu.
Lebih lanjut, dia menyarankan apabila mata terkena abu rokok agar secepatnya berobat ke dokter mata atau instalasi gawat darurat rumah sakit terdekat guna menghindari kerusakan mata secara permanen.
"Jangan sampai berobat kepada orang yang dikatakan tetangga sebagai 'orang pintar' di desa tertentu. Jangan sampai menunda-nunda waktu untuk berobat ke dokter atau rumah sakit, karena kerusakan di kornea akan berlangsung dalam hitungan detik, menit, hingga jam, dan apabila sudah melewati masa golden periode sekitar 6 jam sejak kejadian, maka akan sangat sulit sekali untuk terjadinya recovery atau perbaikan dari kornea yang mengalami luka tersebut," katanya.
Dia mengimbau pengguna sepeda motor baik pengemudi maupun penumpangnya serta pengemudi kendaraan roda empat atau lebih agar tidak merokok saat berkendara. Selain itu, kata dia, pengguna sepeda motor sebaiknya menggunakan helm standar nasional Indonesia yang dilengkapi kaca sebagai pelindung organ penglihatan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
(mdk/gil)