Mau kabur ke Singapura, pengusaha properti Mujianto diringkus di bandara
Berakhir sudah pelarian Mujianto, tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Pengusaha ternama Sumatera Utara ini diringkus polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (23/7) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berakhir sudah pelarian Mujianto, tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Pengusaha ternama Sumatera Utara ini diringkus polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (23/7) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mujianto ditangkap saat akan berangkat menuju Singapura. Dia diamankan polisi bekerja sama dengan pihak Imigrasi. Rencananya Mujianto diterbangkan menuju Bandara Kualanamu, Deli Serdang pada Selasa (24/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Apa yang Wulan Guritno lakukan di Pantai Pecaron? Dalam pose mengenakan gaun mini yang berpotongan flowy, Wulan Guritno berhasil mencuri perhatian netizen dengan penampilannya yang terlihat sangat muda dan segar. Sambil menikmati pemandangan yang memukau di sekitarnya, bintang film "JAKARTA VS EVERYBODY" ini juga memamerkan body goals-nya.
-
Apa itu Busana Pengantin Mupus Braen Blambangan? Dalam bahasa Jawa, busana Mupus Braen Blambangan diartikan sebagai pakaian yang membuat pengantin tampak cantik. Busana ini dilengkapi dengan gaya rias pengantin yang unik. Dikutip dari Instagram @banyuwangi_tourism, rias pengantin memadukan unsur tradisional dan spiritual.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
Penangkapan Mujianto dibenarkan Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian R Djajadi. "Iya, sedang dijemput," ucap Andi.
Mujianto dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada pertengahan April lalu setelah berulang mangkir dari panggilan Polda Sumut. Dia sempat terdeteksi telah berada di Singapura.
Pengusaha properti ini menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 3 miliar ini, bersama karyawannya Rosihan Anwar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017.
Mujianto ditetapkan sebagai tersangka atas laporan A Lubis (60) dalam kasus dugaan penipuan sesuai dengan STTLP/509/IV/2017 SPKT "II" tertanggal 28 April 2017 dengan kerugian materil mencapai Rp3 milliar.
Mujianto dan Rosihan sempat ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut pada Senin (31/1). Namun beberapa hari berselang penahanannya ditangguhkan. Setelah jaksa menyatakan berkas perkaranya lengkap (P-21), Mujianto menghilang dan tidak mengindahkan panggilan polisi. Dia pun dimasukkan dalam DPO.
Baca juga:
Berkas lengkap, polisi ajukan pencekalan Mujianto
Mangkir dan terdeteksi di Singapura, Mujianto jadi buronan polisi
Jaksa kembalikan lagi berkas kasus Mujianto ke Polda Sumut
Menyayangkan tindakan penjemputan wartawan karena pemberitaan
Ini perjalanan kasus Mujianto yang berujung penangkapan jurnalis
Berkas kembali dilimpahkan dari polisi, Kejati Sumut janji tak istimewakan Mujianto