Mau Konsumsi Sabu, 2 Satpol PP Pelalawan Diciduk Polisi
Barang bukti yang disita dari mereka yaitu dua paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening klep merah. Dua unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor jenis Honda Beat.
Polisi menangkap dua anggota Satpol PP Pelalawan, saat menggunakan narkoba. Keduanya inisial RE alias Endi (44) dan DS alias Dwi (34).
RE adalah warga Kelurahan Sorek Satu Gang, Kampung Tengah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Sedangkan DS alias Dwi berdomisili di Jalan Firdaus Harapan Raya Kelurahan Tangerang Labuai Kota Pekanbaru.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
"Kedua pelaku merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mereka diringkus bersama seorang kurir inisial DV, warga Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua, Jumat (22/11).
Kedua pelaku diamankan di rumah susun di komplek Bakti Praja perkantoran Pemda Pelalawan Kamis (22/11) sore kemarin.
Barang bukti yang disita dari mereka yaitu dua paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening klep merah. Dua unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor jenis Honda Beat.
Menurut Hasyim, kedua pelaku diduga berencana mengonsumsi sabu di dalam Rusun, sebelum masuk ke kamar keduanya diringkus polisi.
Berdasarkan informasi dari tersangka Endi dan Dwi, polisi melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba tersebut. Akhirnya, polisi menangkap DV.
"Penangkapan pertama terhadap kedua PNS dilakukan ketika mereka menaiki tangga Rusun. Lalu dikembangkan dan kita mengamankan kurirnya yakni DV," katanya.
Baca juga:
Sebut Narkoba Ancaman Nyata, Istana Tak Setuju BNN Dibubarkan
Usai Rapat dengan BNN, Komisi DPR akan Bentuk Panja Pemberantasan Narkoba
Coba Kabur, Pengedar Narkoba di Madiun Malah Tabrak Bus dan Becak
2 Warga Jabar Tertangkap Bawa 58 Kg Ganja di Langkat
Tes Urine Positif Sabu, Eks Kapolsek Kebayoran Baru akan Diproses Pidana
Rapat Komisi III DPR, Masinton Cecar BNN Soal Pencegahan Narkoba Masuk ke Indonesia
AKBP Benny, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Nyabu Sudah Jadi Tersangka & Ditahan