Maybank Ganti Rugi Rp16,8 M Duit Winda, Polisi Pastikan Kasus Tetap Berjalan
Sementara untuk penetapan tersangka lainnya, Awi mengatakan penyidik masih melakukan tugasnya dan berharap agar semua pihak menunggu hasil dari penyidik.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan pihaknya tetap lanjutkan proses pidana kasus Maybank yang dialami atlet E-Sport Winda D Lunardi alias Winda Earl. Walau sudah dilakukan ganti rugi senilai Rp16,8 miliar dari tabungan sekitar Rp22 miliar milik Winda Earl dan ibundanya Floletta
"Terkait Maybank memberikan ganti rugi, yang jelas tidak akan menghapuskan peristiwa pidananya," ujar Awi saat konferensi pers, di Mabes Polri, Kamis (26/11).
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Kapan Bank Garansi QLola by BRI diluncurkan? Kehadirzn layanan Bank Garansi di QLola by BRI kini kian memudahkan para pelaku usaha.
-
Kenapa Bank BRI membantu UMKM Jambu Kristal Tanwiedjie di Purworejo? Bank BRI banyak membantu masyarakat agar bisa terus bertahan dan meningkatkan perekonomian petani jambu kristal.
-
Kapan BNI meluncurkan hibank? Silvano melanjutkan, perseroan meluncurkan hibank sebagai solusi untuk menggarap sektor UMKM yang lebih dinamis.
-
Kapan kerja sama antara BRI dan Prudential Indonesia ditandatangani? Kerja sama tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Director of Institutional and Wholesale Business BRI Agus Noorsanto, President Director Prudential Indonesia Michellina Laksmi Triwardhany dan President Director Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar, di Jakarta pada Kamis, 20 Juli 2023.
-
Apa yang ditukarkan warga Tambakreja dengan sembako di bank sampah Pandu Sirkaya? “Sampah yang dibawa ini seperti plastik, dus, terus kantong besar. Sampah itu bisa ditukarkan langsung. Kalau seharga Rp16 ribu bisa ditukarkan dengan minyak, sabun cuci, sabun mandi, dan sebagainya,” kata Yani Kabul dikutip dari Liputan6.com.
Hal itu lantaran peristiwa pidana yang dilakukan mantan Kepala Cabang Maybank Cipulir, Albert yang telah ditetapkan sebagai tersangka, haruslah menjalani proses hukum sampai selesai.
"Peristiwa pidananya sudah terjadi jadi itu ada pertanggungjawaban pidana yang memang harus ditanggung oleh pelaku," katanya.
Sementara untuk penetapan tersangka lainnya, Awi mengatakan penyidik masih melakukan tugasnya dan berharap agar semua pihak menunggu hasil dari penyidik.
"Jelas kalau penetapan tersangka lain kemarin sudah saya sampaikan. Kita tunggu dari penyidik, kemudian pasti kita sampaikan. Kapan, kita tunggu jadwalnya," imbuhnya.
Baca juga:
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Uang Nasabah Maybank Raib, Akan Ada Tersangka Baru
Bareskrim Bidik Tersangka Baru Kasus Raibnya Dana Winda Earl di Maybank
Polisi Sita 2 Aset Tanah Tersangka Raibnya Rp20 Miliar Milik Winda Earl
Rp20 Miliar Winda Earl Raib, Polisi Temukan Kacab Maybank Gunakan Dana untuk Asuransi
Kasus Winda Earl, Polisi Belum Dapat Izin PN Tangerang Buat Periksa Tersangka
Sengkarut Pencurian Duit Tabungan Nasabah Maybank
Kasus Maybank Dinilai Tak akan Pengaruhi Kepercayaan Masyarakat ke Bank