Mediasi kasus kamera ratusan juta dengan DHL gagal, Dea Imut lapor polisi
"Enggak ada niatan okelah kita ganti setengahnya atau Rp 50 juta atau Rp 30 juta ya itu enggak ada niatan, yang ada ya serahkan saja pada asuransi. Itu menyedihkan," ujar Indra.
Artis Dea Annisa atau dikenal dengan Dea Imut melaporkan kasus hilangnya kamera senilai Rp 299 juta yang dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman DHL. Sedianya kamera itu akan dibeli oleh seseorang di Malang, Jawa Timur. Namun kamera tersebut tak pernah sampai di Malang dan hilang entah kemana.
Sebelumnya dilakukan pertemuan di Kantor DHL. Namun mediasi kedua belah pihak gagal. Kuasa hukum Dea, Hendri Indraguna mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Kamis (5/10) petang.
"Kami sekarang akan melaporkan DHL. Karena tadi pagi kita berusaha memediasi, hasil mediasi tidak menguntungkan di pihak kami," jelasnya.
Menurut Hendri, DHL tak mau bertanggung jawab atas hilangnya kamera tersebut dan menyerahkannya ke asuransi. Namun asuransi juga menolak bertanggung jawab.
"Asuransi pun menurut keterangan DHL tadi sedang diajukan dari minggu kemarin. Dan asuransi pun menolak. Nah sekarang akan diajukan lagi. Kalau asuransi tidak mau membayarkan, apakah ada bentuk lain pertanggungjawaban ini? Tidak ada. Buat Dea Imut itu hal yang merugikan," terangnya.
Hendri juga menuding perusahaan itu tak ada niatan untuk ganti rugi setengah harga dari kamera tersebut. Harga kamera itu disebutkan Rp 200 juta lebih.
"Enggak ada niatan okelah kita ganti setengahnya atau Rp 50 juta atau Rp 30 juta ya itu enggak ada niatan, yang ada ya serahkan saja pada asuransi. Itu menyedihkan," ujarnya.
"Maka dari itu kita putuskan melaporkan saja. Karena kami ingin dengan laporan ini dibuka modus ini," sambungnya.