Membandingkan mutasi perwira di era Jenderal Tito dan Timur Pradopo
"Perwira-perwira terbaik yang tidak memiliki kedekatan dengan elite tetap dibiarkan terpuruk tanpa harapan."
Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik mutasi sejumlah perwira yang dilakukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia melihat pergeseran ini lebih dominan dipengaruhi karena faktor kedekatan dengan pihak tertentu.
Neta lalu membandingkan pada era kepemimpinan Kapolri Jenderal (Purn) Timur Pradopo, jabatan strategis seperti Direskrimum atau Kapolresta, Kapolrestabes hanya boleh diisi perwira yang sudah lulus Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti).
"Tapi sekarang perwira yang belum ikut Sespimti bisa menjabat posisi tersebut. Sepertinya ada kemunduran dan sangat jauh dari semangat perubahan," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/7).
Neta mencatat ada sejumlah perwira terbaik justru tak mendapat pos strategis sehingga masih harus menunggu waktu untuk promosi. Namun dia juga mencatat ada yang cepat promosi padahal baru dua bulan menjabat.
"Perwira-perwira terbaik yang tidak memiliki kedekatan dengan elite tetap dibiarkan terpuruk tanpa harapan hingga tiga atau empat tahun tanpa posisi yang jelas," tegasnya.
Neta tak menyebut secara gamblang siapa saja perwira terbaik yang kariernya tertahan. Seperti diketahui, mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1738/VII/2016 tertanggal 22 Juli 2016.
Sejumlah perwira yang dimutasi antara lain Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti. Krishna segera meninggalkan posisi lamanya dan diangkat menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung.
Sebagai gantinya, posisi yang ditinggalkan Krishna akan diisi oleh Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Rudy sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat.
Posisi yang akan diisi Krishna sebelumnya ditempati oleh Kombes Bonifasius Tampoi. Bonifasius selanjutnya akan menempati jabatan baru sebagai Seslem Sespim Polri, Lemdikpol.
Selain Krishna, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana akan menempati posisi baru sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bekasi. Posisi ini sebelumnya diisi oleh Kombes Heri Sumarji, namun Heri telah ditunjuk untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kepolisian Resor (Polresta) Soekarno Hatta.
Sementara, posisi yang ditinggalkan Umar akan diisi oleh Kombes Sulistiono, yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Pendidik Utama Pendidikan dan Latihan Khusus, Lembaga Pendidikan Kepolisian.