Membedah Aturan Naturalisasi Pemain Timnas Usai Anggota DPR Bikin Heboh Netizen Tanya Biaya Transfer Kevin Diks
Progres naturalisasi Kevin Diks tinggal menunggu sumpah sebagai WNI dilakukan pemain FC Copenhagen, Denmark itu pada Jumat (8/11) hari ini.
Selangkah lagi Kevin Diks resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Progres naturalisasi pemain kelahiran Apeldoorn, Belanda 6 Oktober 1996 itu tinggal menunggu sumpah sebagai WNI dilakukan pemain FC Copenhagen, Denmark itu pada Jumat (8/11) hari ini.
Kevin Diks melakukan sumpah di Denmark. Sumpah setia menjadi WNI itu dilakukan pemain berdarah keturunan Maluku dari kakek dan neneknya tersebut dilakukan setelah mendapat keputusan presiden (Keppres) Prabowo Subianto.
- DPR RI Setujui Pemberian Kewarganegaraan Indonesia ke Kevin Diks
- Naturalisasi Disetujui DPR, Kevin Diks Bisa Bela Timnas Indonesia saat Lawan Arab Saudi
- Ini Sosok Kevin Diks, Pemain Naturalisasi Anyar yang Bergabung dengan Timnas Indonesia
- Tanggapan Erick Thohir Terkait Isu Naturalisasi Kevin Diks Perkuat Timnas Indonesia
Sebelum melakukan pengesahan sebagai WNI, Kevin Diks disetujui Komisi XIII DPR bersama dua pesepakbola wanita keturunan Indonesia yakni Estella Loupattij dan Noa Leatomu untuk dinaturalisasi. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi pada Senin (4/12).
Anggota DPR Tanya Biaya Transfer Pemain Naturalisasi
Sebelum menyetujui naturalisasi tiga pemain sepak bola termasuk Kevin Diks, anggota Komisi X DPR dari Fraksi NasDem Lita Machfud Arifin sempat mempertanyakan anggaran transfer dikeluarkan PSSI untuk menaturalisasi pemain Timnas Indonesia. Pertanyaan Lita itu kemudian viral di media sosial dan menjadi bahan pembicaraan suporter Timnas Indonesia maupun penggemar sepak bola. Sontak, akun media sosial Lita turut dirujak suporter Timnas Indonesia hingga harus membatasi komentar. Netizen mempertanyakan maksud biaya transfer untuk pemain naturalisasi
"Apakah ada nilai transfer dari klub kepada PSSI, anggarannya diambil dari APBN di Kemenpora atau sponsorship yang didapat secara privat," tutur Lita dalam video di kanal YouTube TV Parlemen.
Lita sempat mengklarifikasi pertanyaannya kepada PSSI terkait anggaran biaya transfer pemain naturalisasi. Menurut dia, pertanyaan tersebut diajukan oleh teman-teman fraksi NasDem untuk disampaikan dalam Raker, untuk memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai aspek pengelolaan keuangan dalam olahraga nasional, termasuk potensi alokasi anggarannya.
Lantas bagaimana proses aturan naturalisasi
Proses naturalisasi pemain keturunan dalam dunia si kulit bundar bukan hanya dilakukan Indonesia. Tujuannya tidak lain untuk mendongkrak prestasi sepak bola tanah air. Tengok saja negara yang pernah menjadi juara piala dunia Prancis.
Prancis yang juara piala dunia 2018 juga mengandalkan jasa pemain keturunan untuk tim nasional. Salah satu Kylian Mbappe. Dia memiliki darah keturunan Kamerun dan Prancis.
Untuk timnas Indonesia, PSSI sebetulnya telah menaturalisasi beberapa pemain dari Eropa. Menurut data yang bisa ditelusuri, ditemukan nama Arnold van de Vin sebagai pesepak bola naturalisasi pertama untuk Timnas Indonesia. Arnold van der Vin adalah pemain yang lahir di Semarang, Jawa Tengah.
Sementara itu, era pelatih Shin Tae-yong, PSSI memang gencar melakukan naturalisasi pemain untuk bisa membela Timnas Indonesia. Seperti Justin Hubner, Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On hingga Ragnar Oratmangoen.
Apakah mengeluarkan biaya?
Sekjan PSSI, Yunus Nusi menegaskan tidak mengeluarkan biaya dalam proses melakukan naturalisasi kepada pemain keturunan. Konsep seperti itu disebut tidak ada. Bahkan, Yunus Nusi menegaskan dalam banyak kasus, justru pemain keturunan itu yang menawarkan diri untuk bisa dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia.
Yunus Nusi memberikan contoh apa yang dialami oleh Shayne Pattynama. Pemain keturunan Belanda itu sejak lama memiliki dorongan yang kuat dari keluarganya untuk memperkuat Timnas Indonesia.
"Kami tidak pernah membayar atau nilai kepada mereka, bahkan ada beberapa pemain seperti Pattynama malah orang tua dan kakeknya yang berharap pemain ini bisa memperkut tanah leluhurnya," ujar Yunus Nusi dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Aturan untuk naturalisasi pemain keturunan
Proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berbeda-beda. Sejak era Shin Tae-yong, ada cukup banyak pemain yang dinaturaliasi, mulai dari Ilija Spasojevic, Marc Klok, Sandy Walsh, dan lainnya.
Nah perlu diingat, pengertian naturalisasi cukup luas. Ada pemain yang belum memenuhi syarat-syarat di atas tapi tetap bisa mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia.
Contohnya kasus Marc Klok beberapa tahun lalu. Saat akan menerima naturalisasi, Klok belum genap tinggal lima tahun berturut-turut di Indonesia. Dia merupakan keturunan asing yang sama sekali tidak memiliki keturunan Indonesia.
Jadi syarat untuk naturalisasi Klok cukup sulit. Untungnya, ada celah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 Pasal 20. Klok memperoleh pertimbangan DPR RI yang kemudian dikabulkan oleh Presiden.
Jika diamati, beberapa pemain naturalisasi baru-baru ini adalah mereka yang memiliki darah Indonesia, entah dari ibu WNI atau ayah WNI. Kasus ini dialami oleh beberapa pemain, seperti Jordi Amat, Ivar Jenner, Shayne Pattynama, dan lainnya.
Proses naturalisasi pemain-pemain tersebut menempuh jalur khusus. Sekilas mereka memang tidak memenuhi syarat dasar, yaitu tinggal di wilayah Indonesia minimal lima tahun berturut-turut.
Nah, mereka tidak menempuh jalur naturalisasi umum karena sebenarnya mereka sudah menyandang status Warga Negara Indonesia. Penjelasan ini tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Repiblik Indonesia Pasal 4 huruf c, huruf d, dan huruf h.
Artinya, pemain-pemain itu mendapatkan status WNI dengan cara mendaftarkan diri kepada Menteri melalui Pejabat atau Perwakilan Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pasal 41 di UU yang sama.
Gampangnya, pemain keturunan dari ayah WNI dan ibu WNA, atau ayah WNA dan ibu WNI, sebenarnya diakui sebagai WNI secara sah oleh undang-undang. Selanjutnya, mereka mendaftarkan diri untuk mendapatkan status WNI dan melepas status kewarganegaraan ganda. Proses semacam inilah yang ditempuh oleh banyak pemain baru-baru ini, termasuk Justin Hubner.