Menag akan sanksi tegas lembaga pendidikan keagamaan yang tolak Pancasila
Menteri Agama Lukman Hakin Syaifuddin memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada lembaga pendidikan keagamaan yang meniadakan upacara bendera dalam kegiatan belajar mengajarnya.
Menteri Agama Lukman Hakin Syaifuddin memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada lembaga pendidikan keagamaan yang meniadakan upacara bendera dalam kegiatan belajar mengajarnya.
"Tentu akan ada sanksi tersendiri, karena jelas lembaga pendidikan keagamaan kita tegas mengatakan, komitmen kepada Pancasila, UUD, NKRI dan semboyan Bhineka Tunggal Ika," kata Menteri Agama di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/5).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Di mana Lukman Hakim lahir? Lukman Hakim lahir di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada 6 Juni 1914.
-
Di mana Mochammad Afifuddin lahir? Dikutip dari situs KPU, Mochammad Afifuddin biasa disapa Afif, lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Apa yang diputuskan Hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan? Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
Lukman mengatakan, Kemenag membawahi sejumlah lembaga pendidikan, seperti pondok pesantren, madrasah, maupun perguruan tinggi keagamaan. Ia pun telah menekankan kepada para lembaga pendidikan keagamaan agar menunjukkan komitmennya kepada bangsa dan negara.
"Jadi kita tidak menolerir adanya mereka yang tidak tunduk, yang tidak menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap semua itu (simbol negara)," sambung dia
Sebelumnya, beredar informasi tentang adanya lembaga pendidikan agama yang terindikasi menyebar paham radikal di Semarang, Jawa Tengah. Hal ini dikarenakan menolak Pancasila dan bendera Merah Putih.
"Sudah kami lakukan penelitian melalui Pusat Studi NU di Semarang. Mereka menolak dasar negara Pancasila, tak mau menggelar upacara bendera," kata Wakil Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Muhammad Adnan usai menggelar pertemuan dengan umat lintas iman di Kantor PWNU Jateng Jalan Dr Cipto, Semarang, Minggu 13 Mei 2018.
Adnan mengatakan, indikasi penyebaran paham radikal makin menguat lantaran pengelola sekolah tersebut berulang kali menolak menyanyikan lagu-lagu kebangsaan Indonesia.
"Seharusnya ada langkah-langkah prefentif untuk menindak tegas pengelola sekolah tersebut," tegasnya.
Kondisi lainnya yakni pengelola sekolahan tersebut juga tak mau memasang lambang Pancasila dan menolak menggelar upacara bendera. Para gurunya juga mengenakan cadar. Namun demikian, pihaknya belum mau menyebut identitas sekolahan yang dimaksud itu.
"Sudah setahun yang lalu sekolah itu, tapi aparat tidak pernah menindaknya. Kami juga adukan temuan itu ke pemerintah pusat dan Gubernur Jateng," terangnya.
Reporter: Hanz Jimenez
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menag Lukman: Hormati wanita yang bercadar
Perempuan dalam gerakan terorisme dipengaruhi faktor loyalitas kepada suami
Sebelum aksi bom bunuh diri, keluarga Dita menangis dan berpelukan usai salat subuh
Kemenhub berlakukan pengawasan objek vital hingga 2 minggu ke depan
Menkominfo: Kami yang bergerak tangkal radikalisme di dunia maya