Menag Pastikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Tetap Naik Rp 100 Ribu
Fachrul Razi mengatakan, pernah ada rencana kenaikan dana BOS Madrasah dan Pesantren ditunda lantaran dampak Covid-19. Serta ada refocussing program, anggaran Kemenag mengalami pemotongan sebesar Rp 2,6 triliun.
Menteri Agama Fachrul Razi memastikan dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 tetap naik. Hal ini ditegaskan Menag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, sekaligus memastikan rencana penundaan kenaikan batal karena dampak Covid-19.
"Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020 tetap naik 100 ribu rupiah sesuai rencana awal," kata Menag, Senin (8/9).
-
Kapan Devano Danendra dan Azizah Salsha mulai berteman? Devano Danendra dan Azizah Salsha telah menjalin persahabatan yang cukup lama.
-
Kapan Danau Masigit mulai mengering? Sudah tiga bulan terakhir lokasi itu tidak digenangi air hingga tanah di dasar danau retak-retak.
-
Di mana tarian Dana Syarah berasal? Dana Syarah merupakan tarian yang aslinya berasal dari Timur Tengah.
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
Fachrul Razi mengatakan, pernah ada rencana kenaikan dana BOS Madrasah dan Pesantren ditunda lantaran dampak Covid-19. Serta ada refocussing program, anggaran Kemenag mengalami pemotongan sebesar Rp 2,6 triliun.
"Dari jumlah itu, sebanyak Rp 2,02 triliun diambil dari anggaran pendidikan Islam," ujar dia.
Menurut dia, kebijakan tersebut saat itu diambil untuk menunda kenaikan anggaran BOS Madrasah dan Pesantren. "Penundaan itu kami lakukan, karena saat itu kami tidak memiliki jalan lain. Begitu kami punya jalan, maka rencana kenaikan anggaran BOS akan tetap kami implementasikan. Ini akan segera kita selesaikan, hari ini juga," kata dia.
Adapun dana untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) naik dari Rp 800 ribu per siswa tahun 2019 menjadi Rp 900 ribu per siswa tahun 2020. Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs) naik dari Rp 1 juta per siswa tahun 2019 menjadi Rp 1,1 juta per siswa tahun 2020.
Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari Rp 1,4 juta per siswa tahun 2019 menjadi Rp 1,5 juta per siswa tahun 2020. Total kenaikan anggaran Bos Madrasah berjumlah Rp 874,4 miliar.
Alokasi anggaran untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan 'Ulya (MA), naik Rp 100 ribu untuk setiap santri. Sehingga, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp 16,47 miliar.
Keputusan Kemenag itu mendapat apresiasi dari pimpinan Komisi VIII Yandri Susanto. “Terima kasih Pak Menteri atas kebijakannya. Ini akan menjadi kado terbaik untuk anak-anak miskin hari ini," ujar Yandri.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com