Menaker akan ajak bicara pengusaha soal putusan MK aturan nikah karyawan sekantor
Menaker akan ajak bicara pengusaha soal putusan MK aturan nikah karyawan sekantor. Sebab, dia mengaku mengetahui adanya keberatan atas ketetapan putusan MK tersebut oleh beberapa pihak.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Pasal 153 ayat 1 huruf f Undang-undang Ketenagakerjaan terkait pernikahan dengan orang satu kantor. Hanif berjanji putusan itu akan dikoordinasikan dengan semua pihak.
"Pada prinsipnya kita harus hormati. Kita harus laksanakan dan itu akan kita koordinasikan ke semua pihak termasuk kalangan dunia usaha," kata Hanif usai menghadiri perayaan HUT BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (15/12) malam.
Sebab, dia mengaku mengetahui adanya keberatan atas ketetapan putusan MK tersebut oleh beberapa pihak.
"Karena saya dengar juga kalangan dunia usaha agak keberatan, tapi kan itu urusan hukum harus dilaksanakan," ujar dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi mengenai ketentuan larangan pernikahan pegawai dalam satu perusahaan yang diatur dalam Undang-undang ketenagakerjaan. Gugatan itu diajukan delapan pegawai PLN dari pelbagai daerah.
Baca juga:
Siap jalankan putusan MK, bos BEI nilai larangan pernikahan sekantor langgar HAM
PKS kecewa MK tolak uji materi pasal kumpul kebo dan LGBT
Sudah diputuskan MK, larangan pernikahan sekantor harus segera dicabut
Putusan MK gugurkan larangan pernikahan rekan sekantor
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Siapa yang menyerahkan sepenuhnya keputusan sengketa Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK)? “Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Bagaimana Feri Amsari menyiasati celah hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Hanya, Feri melihat ada celah mengajukan hak angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat usia minimal capres-cawapres. Objeknya diganti menjadi presiden yang berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Karena presiden berpotensi konflik kepentingan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi yang menguntungkan putra kandungnya dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut."Jadi, mestinya objeknya adalah pelanggaran UU oleh presiden. Karena presiden berpotensi melakukan intervensi melalui konflik kepentingan dengan ketua Mahkamah Konstitusi untuk keuntungan anak kandungnya," jelas Feri.