Menaker dituding ngaco dalam menjelaskan Perpres Tenaga Kerja Asing
Menaker dituding ngaco dalam menjelaskan Perpres Tenaga Kerja Asing. Pemerintah harus segera mengakui bahwa Perpres 20 tahun 2018 ini keliru dan maladministrasi. Jumhur pun mencontohkan Jepang yang menolak mempekerjakan TKA dan mengutamakan bangsanya.
Mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengkritisi Perpres No 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Kritiknya juga menyasar kepada Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri yang menurutnya ngaco.
"Tidak cerdas. Termasuk Menaker, saya kasihan. Menaker ini bicara atas diri sendiri atau Presiden saya enggak tahu. Kalau berbicara atas nama dirinya sendiri dia bodoh sekali. Kalau dia berbicara atas nama Presiden ya dia terpaksa menjadi pengikut sebagai anak buah. Karena apa yang diomongkan itu ngaco sekali. Waktu diwawancara itu kasihan saya rasa," katanya saat diskusi publik 'Perpres No 20/2018 tentang TKA dan Ekspansi TK China', di Sekber Gerindra-PKS The Kemuning, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/5).
-
Bagaimana cangkir ini bekerja? Memanfaatkan efek gabungan dari permukaan, yang disebut sebagai kondisi "pembasahan", dan geometri cangkir. Pembasahan adalah istilah untuk bagaimana cairan mempertahankan kontak dengan permukaan padat saat disatukan. Saat astronot mendekatkan bibir mereka, cairan itu secara spontan ditarik ke dalam mulut mereka.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Apa tugas utama Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping TKM Pemula? Sebagai pendamping TKM Pemula, TKS memiliki tugas penting sebagai motivator yang akan memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Selain itu lanjutnya, para TKS juga menjadi fasilitator yang akan memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran.
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Bagaimana cara calon pengantin ini mencuri perhatian para pekerja? Baru memasuki pabrik yang penuh dengan para pekerja yang sedang melinting tembakau menjadi rokok, sepasang calon pengantin ini langsung mencuri perhatian para pekerja.
-
Apa yang dimaksud dengan kata kerja aktif? Kata Kerja Aktif adalah kata kerja yang menunjukkan bahwa subyek dalam kalimat melakukan aksi atau menjadi pelaku dari suatu perbuatan.
Menurutnya, pemerintah harus segera mengakui bahwa Perpres 20 tahun 2018 ini keliru dan maladministrasi. Jumhur pun mencontohkan Jepang yang menolak mempekerjakan TKA dan mengutamakan bangsanya.
"Ada yang lebih ekstrem lagi. Jepang. Jepang itu negara yang berkembang maju, tumbuh, tetapi sampai hari ini belum ada aturan merekrut TKA. Enggak ada. Hanya kemarin dipaksa-paksa akhirnya muncul sektor perawat, dan perawat orangtua. Di luar itu enggak boleh," paparnya.
"Di luar itu enggak boleh. Nah, akhirnya dia menyiasati kaum industrialisnya, dia merekrut tenaga magang. Tenaga magang itu mengirimkan puluhan ribu tenaga magang Indonesia, tetapi statusnya magang. Karena UU di sana tidak memperbolehkan TKA menjadi pekerja di manufacturing," tambahnya.
Lebih lanjut, adanya Perpres ini juga tak berpengaruh untuk memajukan ekonomi. Walau pemerintah sudah berupaya membuka ruang investasi namun hasilnya tidak ada.
"Bahwa nanti kemudian China marah dan investasi enggak jadi itu cerita lain. Saya itu begini ya katanya investasi banyak tetapi kok pertumbuhan segitu-gitu saja. Ini yang harus dicek betul ya pak. Seolah kita sudah kasih karpet merah dan badan telanjang bulat ya tetapi kok enggak kelihatan pada kehidupan nyata," tandas Jumhur.
(mdk/eko)