Mencoba Kabur, Pelaku Pembunuhan di Jombang Ditembak Polisi
Dia menjelaskan, Budiono ditangkap sekitar 24 jam dari kejadian tersebut. Ia sempat kabur ke daerah Kertosono hingga berhasil dibekuk di Ploso. Budiono diringkus saat berusaha kabur usai membunuh Antoko. Saat ditangkap, dia sedang mendorong becak bersama kekasihnya, PR (37) di Jalan Raya Ploso-Babat.
Anggota Satreskrim Polres Jombang terpaksa menghadiahi timah panas ke pelaku pembunuhan seorang pemuda bernama Achmad Dwi Antoko (21), warga Jalan Madura No 130 B, Jombatan, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang. Pasalnya pelaku pembunuhan sadis bernama Budiono (48), warga Dusun Jatisari, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang berusaha kabur saat hendak ditangkap petugas.
"Pelaku ditangkap di jalan raya Ploso-Babat, tepatnya di daerah Ploso Jombang. Saat ditangkap, pelaku berusaha kabur. Sehingga kita tembak kakinya secara tegas dan terukur," kata Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Jombang, Kamis (3/10).
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan puncak kemarau di Jawa Tengah? “Jadi kalau kita lihat di data saya, rata-rata dari ketersediaan kabupaten/kota baru sepertiga atau 45 persen yang baru digunakan. Sedangkan kita masa puncaknya pada Agustus dan September. Diharapkan pada November sudah mulai ada hujan. Artinya kalau kita petakan dengan permintaan masyarakat nantinya Insya Allah masih mencukupi. Itu baru sumber yang disiapkan oleh pemda setempat melalui BPBD,” kata Kalakhar BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengutip YouTube Liputan6 pada Kamis (24/8).
-
Kapan jarum batu tersebut ditemukan? Enam artefak batu aneh ditemukan oleh para arkeolog yang sedang melakukan penggalian di dekat tepi Danau Xiada Co di Dataran Tinggi Tibet Barat pada 2020 lalu.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Di mana Jenang Gempol Bu Tum berjualan? Dilansir dari Jogjakota.go.id, salah satu penjual jenang gempol yang masih bertahan dan eksis adalah Jenang Gempol Bu Tum yang berlokasi di Pasar Pathuk Yogyakarta.
-
Kapan patung-patung perunggu itu ditemukan? Namun, baru bulan lalu, muncul pecahan kecil yang tidak teridentifikasi dari genangan lumpur dan air.
Dia menjelaskan, Budiono ditangkap sekitar 24 jam dari kejadian tersebut. Ia sempat kabur ke daerah Kertosono hingga berhasil dibekuk di Ploso. Budiono diringkus saat berusaha kabur usai membunuh Antoko. Saat ditangkap, dia sedang mendorong becak bersama kekasihnya, PR (37) di Jalan Raya Ploso-Babat sekitar pukul 10.00 WIB.
Boby mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku yang sehari-hari sebagai tukang becak berdasarkan keterangan seorang saksi PR yang menyaksikan adanya cekcok pelaku dengan korban. PR merupakan putri dari Suwolo (84), pemilik rumah di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang yang lokasinya sekitar 200 meter dari korban meninggal.
Menurutnya, sehari sebelum kejadian, pelaku sudah mempersiapkan sajam dari rumah yang di sembunyikan di balik bajunya. Setelah bertemu dengan korban, terjadi keributan hingga pembunuhan.
"Kemungkinan, korban saat itu lari menyelamatkan diri ke jalan dan meninggal karena kehabisan darah," ujarnya.
Selain membekuk pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian milik Antoko, bata merah dengan bercak darah korban, serta sandal milik korban. Namun, pisau dapur yang digunakan pelaku membunuh korban belum ditemukan.
"Pengakuan tersangka, barang bukti pisau dibuang di Sungai Brantas sementara masih kami cari," tutup Boby.
Tersangka ini, dia menambahkan, tercatat sebagai residivis kasus perjudian yang diringkus tahun 2009 silam. Saat itu dirinya menjabat Kasat Reskrim Polres Jombang.
Akibat perbuatannya, Budiono dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Diketahui, mayat Antoko ditemukan bersimbah darah di tepi jalan raya Jombang-Madiun pada Rabu (2/10) pagi. Aris Sediarto (23), yang melihat korban telungkup dengan darah berceceran di pinggir jalan tepatnya di samping jembatan sungai desa setempat.
Baca juga:
Identitas Mayat di Jombang Terkuak, Diduga Korban Pembunuhan
Warga Jombang Digegerkan Penemuan Mayat Pria Bersimbah Darah di Pinggir Jalan
Ipin Tewas Terbakar Saat Bakar Sisa Limbah Pertanian
Diduga Dimakan Buaya, Zainal Ditemukan Tinggal Tulang di Sungai Indragiri
Dua Warga Bondowoso Tewas Saat Bersihkan Sumur Masjid
Seorang Mahasiswa Universitas Mulawarman Meninggal di Indekos