Mendagri akan Balas Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal
Dia akan memanggil Dahlan untuk menjelaskan mekanisme terkait surat tersebut. Tjahjo menilai alasan pengunduran diri Dahlan tidak tepat.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo akan menyurati Dahlan Hasan Nasution terkait pengunduran diri dari jabatan Bupati Mandailing Natal (Madina). Tjahjo juga akan memanggil Pemda Sumatera Utara.
"Iya saya akan segera membalas surat yang bersangkutan dalam waktu dekat, akan aja panggil sama pemda Sumatera Utara," kata Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
Dia akan memanggil Dahlan untuk menjelaskan mekanisme terkait surat tersebut. Tjahjo menilai alasan pengunduran diri Dahlan tidak tepat.
"Menjelaskan bahwa mekanisme surat itu salah dan alasannya tidak tepat. Anda kan dipilih untuk memimpin daerah, salah satu tugas daerah adalah menyelenggarakan Pemilu. Gitu aja," kata Tjahjo.
Seperti diberitakan Dahlan memohon berhenti dari jabatannya sebagai Bupati Madina. Dalam surat pengunduran dirinya, dia mengaku kecewa dengan hasil Pemilu di Mandailing Natal.
Surat dengan nomor 019.6/1214/TUPIM/2019 bertanggal 18 April 2018 itu ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri itu tertulis bahwa Pemilu di Madina berjalan aman lancar dan terkendali. Namun, hasilnya sangat mengecewakan dan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Dahlan menyatakan bahwa pembangunan di Madina cukup signifikan dalam 3 tahun terakhir. Masyarakat pun sudah diberi pencerahan. "Namun belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai Pembangunan, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada Bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa Tanggung Jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan pemohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal," tulisnya dalam surat pengunduran diri itu.
Dahlan yang dihubungi wartawan membenarkan surat itu. "Iya benar," singkatnya.
Namun Dahlan menolak membeberkan alasannya mengundurkan diri. "Nggak usah ya Dek. Alasannya karena, bagaimana isi surat itu saja," katanya.
Saat disinggung soal keterkaitan pengunduran dirinya dengan Pemilu, Dahlan menolak berkomentar. "Nggak usahlah berkomentar untuk yang lain-lain," ucapnya.
Baca juga:
Istana Tegaskan Jokowi Tak Pernah Tekan Bupati Mandailing Natal Mundur
Soal Bupati Mandailing Natal, Edy Rahmayadi Tegaskan 'Tak Netral Silakan Mundur'
Mendagri Segera Panggil Bupati Mandailing Natal Terkait Pengunduran Diri
Ketua DPRD Madina: Presiden Tolak Pengunduran Diri Bupati Lewat Telepon Bobby
Mendagri Sebut Alasan Bupati Mandailing Natal Mengundurkan Diri Tak Lazim
Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal Harus Disampaikan ke DPRD