Mendagri ingatkan Plt Gubernur tak bisa seenaknya ubah anggaran
Mendagri ingatkan Plt gubernur tak bisa seenaknya ubah anggaran. Tjahjo mengatakan, seorang Plt Gubernur hanya tinggal memiliki waktu dua bulan pada masa anggaran 2016. Bahkan, mereka harus melaksanakan program pemerintah daerah yang telah dirancang tahun lalu tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepada pelaksana tugas (Plt) Gubernur untuk tidak seenaknya sendiri melakukan perubahan program yang tengah berjalan. Walaupun sebenarnya, dia menyakini, peluang untuk melakukannya tidak mungkin.
Tjahjo mengatakan, seorang Plt Gubernur hanya tinggal memiliki waktu dua bulan pada masa anggaran 2016. Bahkan, mereka harus melaksanakan program pemerintah daerah yang telah dirancang tahun lalu tersebut.
"Tahun anggaran 2016 kan tinggal 2 bulan. Plt tidak boleh mengubah seenaknya. Harus melaksanakan apa yang sudah diprogramkan pemerintah daerah dengan DPRD. Itu aja," katanya di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, masing-masing Plt Gubernur akan memberikan laporan kepadanya. Sebab pertanggungjawabnya mereka adalah kepada dirinya.
Tjahjo mencontohkan, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang akan menggantikan sementara Basuki Tjahaja Purnama. Sehingga tetap harus ada komunikasi atara Plt dan definitif agar program prioritas tetap berjalan.
"Gubernur terlibatnya itu kan apapun program yang dilaksanakan Pak Sony (sapaan akrab Sumarsono) harus sesuai dengan yang disepakati oleh Pak Gubernur DKI dan DPRD," tutupnya.