Mendagri Pertimbangkan Petisi Setop Izin FPI
Menurut dia, jika nanti sudah masuk suratnya, maka akan dievaluasi. Dirinya pun meminta agar FPI juga melakukan evaluasi internal.
Sebuah petisi dengan tajuk 'Setop Izin FPI' muncul di laman charge.org, yang ditunjukkan untuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Hal ini merujuk terhadap izin organisasi Islam tersebut yang akan habis Juni mendatang.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan, pihaknya akan tetap mempertimbangkan hal tersebut. Karena dipandangnya sebagai bagian masukan dari masyarakat.
-
Bagaimana Kemendagri mengimbau Pemda dalam membuat perencanaan gerakan menanam? Apabila dibutuhkan, lanjut Tomsi, Pemda dapat melibatkan pihak ketiga dalam menyusun perencanaan gerakan menanam. Ini khususnya terhadap penanaman sejumlah komoditas yang perlu menjadi perhatian, seperti bawang merah, cabai, dan jagung. Komoditas ini kerap mengalami kenaikan harga di banyak daerah, sehingga perlu upaya penanganan. "Separuh lebih ya kita masih mengalami kenaikan-kenaikan harga cabai, bawang, yang secara teorinya harusnya teman-teman di daerah dapat mengatasi itu dengan melakukan gerakan menanam," ujarnya.
-
Apa yang dimaksud dengan Pendap? Provinsi Bengkulu memiliki sajian kuliner lezat dengan bahan dasar daging ikan yang bernama Pendap. Ya, makanan khas yang cukup populer ini sejenis pepes yang dilapisi bumbu kaya rempah.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali. Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Kenapa Fajar Nugroho meninggal? Saat berada di dalam kolam, Fajar mengalami masalah pada kakinya. Ia mengaku kram sehingga kesulitan untuk kembali ke permukaan. Padahal, Fajar sedang terkena setrum listrik dari dalam kolam. Teman-temannya pun berinisiatif untuk menolong Fajar.
-
Kenapa Kemendagri mendorong Pemda untuk membuat perencanaan gerakan menanam? Upaya ini dibutuhkan Pemda untuk mengendalikan laju inflasi di daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun perencanaan gerakan menanam dengan baik. Upaya ini dibutuhkan untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.
"Itu nanti tetap menjadi bahan pertimbangan. Satu orang pun tetep menjadi bahan pertimbangan, apalagi ini sudah banyak," ucap Tjahjo di kantornya, Jakarta, Kamis (16/5).
Meski demikian, masih kata dia, ini belum dibahas. Pasalnya sampai sekarang belum ada pengajuan untuk memperpanjang izin tersebut.
"Tapi ini belum sampai kita bahas. Karena belum ada pengajuannya," jelas Tjahjo.
Menurut dia, jika nanti sudah masuk suratnya, maka akan dievaluasi. Dirinya pun meminta agar FPI juga melakukan evaluasi internal.
"Kita lakukan evaluasi dengan Kementerian/Lembaga terkait. Dan FPI juga mengevaluasi diri sendiri bagaimana selama ini, gitu aja," katanya.
Sebelumnya, Pihak Kemendagri menegaskan, sampai sekarang FPI masih belum memproses perpanjangan izinnya. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo, menjelaskan mekanisme perpanjangannya.
"Perpanjangan izin mekanismenya sama juga dengan daftar baru, dengan memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan di UU Ormas. Kemudian nanti akan diverifikasi faktual," kata Soedarmo.
Dia menekankan, yang dimaksud diverifikasi faktual, diantaranya dicek segala persyaratannya. Termasuk masukan dari masyarakat.
"Maksudnya dicek, termasuk masukan-masukan dari masyarakat yang harus dipertimbangkan," ungkap Soedarmo.
Dia menuturkan, biasanya semuanya akan diproses kurang lebih 15 hari. "15 Hari (prosesnya)," tuturnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/rhm)