Mendagri: PNS berseberangan dengan Pancasila silakan mundur
Mendagri: PNS berseberangan dengan Pancasila silakan mundur. PNS juga harus mengimplementasikan ideologi negara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai WNI harus mempunyai konsistensi sikap dengan negara. PNS juga harus mengimplementasikan ideologi negara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tinggal Ika.
"PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan, siapa lawan, terhadap siapapun yang mencoba mengganti atau melawan ideologi negara. Dalam tataran normatif seluruh Kepala Daerah harus membangun basis ideologi," kata Tjahjo dalam siaran pers, Jakarta, Minggu (23/7).
Selain itu, Tjahjo juga meminta agar setiap Kepala Daerah atau PNS harus bisa menjaga jangan sampai adanya pemahaman lain selain pemahaman Pancasila.
"Pemerintahan Negara Republik Indonesia dari pusat sampai daerah dan harus menjaga jangan sampai ada paham-paham lain atau ideologi lain yang ingin membenturkan dengan ideologi negara yang sudah final," ujarnya.
Jika nantinya ada PNS yang tidak memahami ideologi selain Pancasila atau bersebrangan, dirinya menegaskan kepada PNS tersebut agar segera mengundurkan diri.
"Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat dengan elemen-elemen yang melawan atau berseberangan atau mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, ya silakan mengundurkan diri saja dari PNS," tegasnya.
"Sebagai bagian dari tugas PNS untuk mengorganisir dan menggerakkan masyarakat di berbagai lingkungan dan tingkatan. Secara terus menerus harus memberikan pemahaman terkait ideologi negara Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI," sambung Tjahjo.
Menurutnya, keputusan yang diambil oleh Tjahjo sudah menjadi final dan tidak dapat diubah. Keputusan yang ia lakukan itu juga berlaku mulai dari tingkatan RT sampai tingkatan pusat, yang di mana semua itu demi kemaslahatan bangsa Indonesia.
"Sudah final dan setiap pengambilan keputusan politik pembangunan di semua tingkatan dari Pusat sampai RW-RT- keputusan apapun yang akan diambil harus implementasi dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, yang kesemuanya demi kemaslahatan masyarakat bangsa dan negara Indonesia," tandasnya.
Baca juga:
Djarot: PNS DKI tak setuju Pancasila, silakan pindah negara lain
'FPI harus dibubarkan jika terbukti bertentangan dengan Pancasila'
Kemensos: Organisasi salah yang dibubarkan beberapa hari lalu
Meski anti-Pancasila, bukan berarti anggota HTI harus dimusuhi
HTI bantah sebarkan dokumen yang berisi daftar nama anggota
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Di mana PPS berkedudukan? PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu di kelurahan atau desa. Oleh karena itu, PPS berkedudukan di kelurahan atau desa.
-
Bagaimana PPS Pemilu melakukan tugasnya dalam pemilu? Tugas-tugas utama yang harus dilaksanakan oleh PPS meliputi persiapan logistik pemilu, pendaftaran pemilih, pembentukan tempat pemungutan suara (TPS), pengawasan pemungutan suara, penghitungan suara, serta pelaporan hasil pemungutan suara.