Mendagri prihatin 38 anggota DPRD Sumut tersangka korupsi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa prihatin terhadap 38 anggota dan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan tak pernah bosan mengingatkan para anggota dewan untuk memahami area rawan korupsi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa prihatin terhadap 38 anggota dan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan tak pernah bosan mengingatkan para anggota dewan untuk memahami area rawan korupsi.
"Saya sebagai Mendagri tentunya merasa prihatin, merasa sedih karena ini mencakup puluhan mantan dan anggota dewan," kata Tjahjo Kumolo dikutip dari keterangan Puspen Kemendagri, Minggu (1/4/2018).
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Kenapa PSU DPD RI Sumbar dilakukan? Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) umumkan hasil Pemunguntan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Tjahjo mengatakan salah satu area rawan korupsi itu, terkait dengan masalah perencanaan dan penyusunan anggaran.
Dia menuturkan sudah banyak contoh kasus korupsi di sektor ini dan seharusnya dapat dijadikan pelajaran berharga bagi pihak yang berkepentingan.
"Saya kira harus hati-hati karena area itu yang dicermati oleh KPK, kejaksaan termasuk BPK dalam audit anggaran ini juga yang berkaitan dengan perencanaan anggaran," ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak main-main ketika menyusun anggaran dengan DPRD. Jangan tergoda oleh jalan pintas, apalagi jika jalan pintas itu berisi permintaan yang tak sesuai aturan. Hal tersebut, kata Tjahjo harus ditolak.
Menurut dia, jika memang tidak ada kesepakatan dengan DPRD, anggaran bisa disahkan melalui Pergub. Intinya, lanjut Tjahjo jangan bermain saat menyusun anggaran karena pasti akan terbongkar.
"Sedikit ada penyimpangan apalagi ada penyalahgunaan, apalagi ada pembagian, pasti terbongkar sebagaimana yang dialami oleh teman-teman teman Pemda dan DPRD di Sumut," ucap dia.
Tjahjo yakin KPK tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Pastinya, telah mengantongi alat bukti kuat. Karena itu, dia meminta kasus di Sumut dan kasus serupa lainnya, dijadikan pelajaran, agar hati-hati dan paham area rawan korupsi.
Namun, karena ini baru status tersangka, maka asas praduga tak bersalah yang harus dikedepankan.
"Sepanjang yang bersangkutan belum mempunyai penetapan hukum tetap bagaimana keputusan pengadilan, saya kira belum bisa diganti. Kalau dia sudah mendapat kekuatan hukum tetap, lalu untuk PAW- nya parpol diberikan tembusan untuk mengisi penggantinya," jelas Tjahjo.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)