Mendagri soal Bupati Nganjuk jadi tersangka KPK: Dia bupati yang sukses
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman sebagai tersangka penerimaan suap perekrutan aparatur sipil negara di Kabupaten Nganjuk tahun 2017.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman sebagai tersangka penerimaan suap perekrutan aparatur sipil negara di Kabupaten Nganjuk tahun 2017.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Taufiqurrahman, sebelumnya juga pernah berurusan dengan KPK pada akhir tahun 2016. Saat itu, KPK menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus korupsi APBD Nganjuk 2009-2015.
Perkara tersebut limpahan dari Kejaksaan. Taufiqurrahman diduga terlibat dan mengintervensi pengerjaan lima proyek infrastruktur di Nganjuk.
Atas kasus tersebut, dia kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan.
"Namun dia menang dalam gugatan itu," kata Tjahjo, di Bogor, Kamis (26/10).
Tjahjo mengaku mengenal sosok Taufiqurrahman. Dirinya menyebut, Taufiqurrahman termasuk bupati yang sukses. Hal itu ditandai dengan posisinya yang menjabat sebagai Bupati Nganjuk selama dua periode berturut-turut pada 2008-2013 dan 2013-2018.
"Dia bupati yang sukses. 10 tahun jadi bupati," katanya.
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terjaring OTT oleh KPK, Rabu (25/10). Taufiqurrahman diamankan beserta sejumlah uang dalam bentuk mata uang rupiah.