Mendagri tegaskan Komjen Iriawan penuhi syarat jadi Pj Gubernur Jabar
Alasan Iriawan tidak mengundurkan diri, Tjahjo mengungkapkan, sesuai amanat Pasal 9 huruf PP No. 21/2002 tentang Pengalihan Status Anggota TNI/Polri bahwa terhadap penugasan TNI/Polri pada instansi tertentu tidak perlu alih status menjadi PNS.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Komjen Pol Iriawan memenuhi persyaratan untuk bertugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heriawan yang habis masa jabatannya pada 13 Juni lalu.
"Pak Iriawan memenuhi syarat diusulkan sebagai Pj. Gubernur Jabar sebagaimana amanat Pasal 201 ayat (10) UU No. 10/2016 (tentang Pilkada)," katanya melalui pesan singkat, Rabu (20/6).
-
Kapan Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah? Sosok Ganjar Pranowo tentunya sudah tak asing lagi bagi khalayak publik. Ya, dirinya merupakan seorang pejabat hebat. Dikethaui, Ganjar merupakan seorang politisi mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode sejak 23 Agustus 2013 – 5 September 2023.
-
Bagaimana Pj Gubernur Sulsel menilai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gowa? "Ini adalah pasangan bupati dan wakil bupati termesra di Seluruh Indonesia. Saya sebagai Dirjen di Kementerian Dalam Negeri, saya mengetahui 400 lebih pasangan Bupati dan Wakil Bupati seluruh Indonesia," puji Bahtiar.
-
Kenapa DPRD DKI Jakarta membahas usulan nama calon Pj Gubernur? Diterima Liputan6.com, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas usulan nama Pj Gubernur dari masing-masing partai politik (Parpol).
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Kapan Tjokropranolo menjadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982.
-
Kapan Ganjar Pranowo resmi melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Jateng? Pada 5 September 2023 ini, Ganjar Pranowo resmi melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Jateng.
Politisi PDIP mengungkapkan, Iriawan saat ini adalah JPT Madya sebagai Sestama Lemhanas sehingga yang bersangkutan tidak lagi berdinas aktif dalam lembaga kepolisian.
Pengunduran diri dari dinas aktif seperti dijelaskan Pasal 109 dan Pasal 110 UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Pasal 157 dan Pasal 1 angka 3 PP No. 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri yang menegaskan bahwa segala aktivitas kedinasan yang dilakukan anggota dalam lembaga kepolisian.
Alasan Iriawan tidak mengundurkan diri, Tjahjo mengungkapkan, sesuai amanat Pasal 9 huruf PP No. 21/2002 tentang Pengalihan Status Anggota TNI/Polri bahwa terhadap penugasan TNI/Polri pada instansi tertentu tidak perlu alih status menjadi PNS.
"Dengan demikian secara status yang bersangkutan masih polisi namun tidak lagi berdinas aktif karena mendapat penugasan sebagai Sestama Lemhanas," jelasnya.
Tjahjo menekankan, Sestama Lemhanas adalah JPT Madya maka Pak Iriawan memenuhi syarat diusul sebagai Penjabat Gubernur Jabar sebagaimana amanat Pasal 201 ayat (10) UU No. 10/2016.
Baca juga:
Komjen Iriawan: Jangan ragu atas penunjukan saya sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
Politikus PDIP sebut pihak yang protes Iriawan jadi Pj Gubernur salah tafsir UU
Ini dasar hukum yang dipegang Kemendagri terkait Komjen Iriawan
Golkar ragu Pansus angket penunjukan Iriawan jadi PJ Gubernur bisa terbentuk
Dianggap cacat hukum, Gerindra dukung hak angket pelantikan Pj Gubernur Jabar
Komjen Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar, FUIB desak Presiden copot Mendagri