Mendagri tunjuk Wabup jadi Plt Bupati Batu Bara
Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk Wabup RM Harry Nugroho menjadi Plt Bupati Batu Bara. Keputusan ini menyusul penangkapan dan penetapan Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain sebagai tersangka kasus suap yang kini ditangani KPK.
Bupati Batu Bara, OK Arya Zulkarnain, yang ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah dilarang melaksanakan tugas dan kewewenangnya. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Bupati RM Harry Nugroho sebagai pelaksana tugasnya.
Penugasan Harry sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Batubara tertuang dalam surat Mendagri nomor 132.12/4236/SJ tertanggal 14 September 2017. Surat itu dibacakan langsung Kepala Biro Otonomi Daerah Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, dalam pertemuan antara Mendagri dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara dan Kota Medan di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jumat (15/9).
-
Bagaimana Bupati Subang mengibarkan bendera? Ia diketahui mengamankan diri menggunakan tali khusus pemanjat tebing dengan keamanan yang tinggi.
-
Kapan Raden Adipati Djojoadiningrat menjabat sebagai Bupati Rembang? Mengutip laman Potolawas, Raden Adipati Djojoadiningrat diketahui menjabat sebagai Bupati Rembang ke-7.
-
Kapan Kabupaten Batu Bara diresmikan? Kabupaten Batu Bara diresmikan pemerintah pada 15 Juni 2007, bersamaan dengan dilantiknya Bupati Sofyan Nasution.
-
Di mana Bupati Banyuwangi meninjau langsung Banyuwangi Open Paralayang? Ditemani oleh atlet paralayang nasional Ike Ayu Wulandari, Ipuk terbang menikmati pemandangan tak kurang dari 20 menit. "Pemandangan luar biasa. Keren. Kita bisa melihat hijaunya pegunungan dan hamparan perkebunan. Lebih jauh lagi kita bisa melihat kota Genteng dan sekitarnya. Bahkan, selat Bali," ungkap Ipuk setelah mendarat dengan baik di areal datar di Desa Kalibaru Wetan.
-
Di mana Bupati Subang mengibarkan bendera raksasa? Aksi dilakukan di kawasan Bukit Teras Pass, Jalur Bukanagara.
-
Siapa yang menjadi menantu Bupati Tuban? Salah satu pendakwah yang menjadi menantu bangsawan pribumi awalnya adalah penyebar nilai-nilai Islam di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Dalam suratnya, Tjahjo menyatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, kepala daerah yang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Tugas dan wewenang itu dilaksanakan wakil kepala daerah.
Gubernur Sumut sebagal wakil pemerintah pusat diperintahkan melakukan monitoring, evaluasi. dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota di wilayahnya.
"Sehubungan dengan hal tersebut untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Batubara, agar Saudara memerintahkan Wakil Bupati Batubara untuk melaksanakan tugas dan wewenang selaku Pelaksana Tugas Bupati Batu Bara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dimohon kepada Saudara untuk melakukan monitoring tethadap kasus tersebut serta melaporkan perkembangannya kepada Menteri Dalam Negeri," tulis Mendagri.
Seperti diberitakan, KPK menangkap tangan OK Arya Zulkarnain bersama 7 orang lainnya, Rabu (13/9). Dalam OTT ini, petugas menyita Rp 364 juta yang diduga sebagai bagian dari uang suap untuk OK Arya.
Bupati Batu Bara itu diduga menerima fee sebesar Rp 4,4 miliar dari tiga proyek yang tengah berjalan. OK Arya dan 4 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
(mdk/noe)