Mendikbud jamin sekolah RSBI tidak akan bubar
Terkait dana yang sudah disalurkan ke RSBI, Kemendikbud masih menelaah semua aturan yang ada.
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan untuk membubarkan sekolah bertaraf internasional (SBI) dan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh menjamin sekolah RSBI tidak akan bubar karena status sekolah RSBI masih dalam pembahasan.
"Itu belum bisa saya putuskan. Nanti bentuknya seperti apa tidak usah khawatir, yang jelas sekolahnya tidak bubar," ujar Nuh saat jumpa pers di kantornya, Selasa (8/1).
Nuh mengimbau kepada seluruh sekolah RSBI, mulai guru hingga siswa untuk tidak mengalami penurunan prestasi. Dia meminta siswa tetap semangat berkompetisi menjadi sekolah yang unggul dan berprestasi.
"Tidak usah khawatir, jalan saja seperti biasa. Itu adalah sistem yang harus terus berjalan. Sekolah saja seperti biasa, belajarnya tetap semangat. Begitu ini diputus, tidak ada SBI ya monggo tidak ada SBI. Tapi tetap kualitas pendidikan kita tidak boleh dilupakan. Tanpa RSBI pun sekolah-sekolah lain harus bisa lebih bagus dari RSBI," kata M Nuh.
Pada kesempatan yang sama, Wamendikbud Musliar Kasim mengatakan terkait dana yang telah disalurkan kepada sekolah yang berlabel RSBI, Kemendikbud masih menelaah semua aturan yang ada. Putusan MK soal pembubaran RSBI, jelas berpengaruh pada dana yang sudah disubsidi pemerintah kepada sekolah bertaraf internasional itu.
"Itu kan diatur dalam peraturan yang sudah ada. Aspek pembelanjaan APBN harus ada akuntabilitasnya. Nanti kita akan diskusikan lagi dengan DPR dan MK bagaimana perencanaannya, karena ini cakupannya nasional jadi harus hati-hati," jelas Musliar.