Mendikbud Nadiem Diingatkan Responsif dan Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman
Koordinator pengampu bidang resolusi dan monitoring Ombudsman Ninik Rahayu, mengingatkan Mendikbud Nadiem Makarim untuk lebih responsif dan menindaklanjuti temuan-temuan dan rekomendasi yang disampaikan Ombudsman.
Koordinator pengampu bidang resolusi dan monitoring Ombudsman Ninik Rahayu, mengingatkan Mendikbud Nadiem Makarim untuk lebih responsif dan menindaklanjuti temuan-temuan dan rekomendasi yang disampaikan Ombudsman.
"Sejak tahun 2017 dan 2018 Kemendikbud menjadi satu-satunya kementerian yang memperoleh rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia dan tidak dilaksanakan," ucap Ninik di acara Ngopi Bareng Ombudsman, di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
-
Apa permintaan utama Budi Waseso kepada Menteri Nadiem? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Siapa saja Pejabat Tinggi Madya Kemnaker yang dilantik? Adapun pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang baru dilantik adalah Darmawansyah, sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, serta Fahrurozi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Kapan Mohammad Natsir menjabat sebagai Perdana Menteri? Mohammad Natsir Menjabat Menteri Penerangan dan Perdana Menteri Republik Indonesia Berbagai jabatan bergengsi yang dipegangnya tak membuat Natsir kaya raya. Hidupnya sederhana.
-
Siapa yang mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia? Cawapres 1 Muhaimin Iskandar mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia selama 5 tahun akan yang akan datang.
-
Kapan Kemal Idris menjabat sebagai Kepala Staf Kostrad? Di tahun 1966, Kemal Idris menjabat sebagai Kepala Staf Kostrad. Dia punya andil besar dalam transisi Orde Lama ke Orde Baru.
Ninik berharap kepada menteri yang baru yang dikenal milenial, dan responsif, tanggap untuk dapat berkomitmen dalam rangka menjaga nama baik atau kepatuhan institusi pada penilaian yang diberikan oleh lembaga-lembaga seperti Ombudsman Republik Indonesia.
Ninik menjelaskan pada tahun 2018 ada tiga rekomendasi yang tidak dijalankan sama sekali oleh menteri pendidikan sebelumnya. Dia mengatakan kalau ini tidak dijalankan akan memberi peluang terjadinya isu yang sama yang juga tidak terselesaikan dengan baik.
"Misalnya terkait dengan rekomendasi ditemukannya maladministrasi dalam penyetaraan ijazah doktor S3 luar negeri dan jabatan nasional dosen untuk menjadi guru besar," tegas Ninik.
Kasus Plagiasi Rektor
Lalu Ninik menambahkan adanya maladministrasi Kemenristek Dikti terkait penanganan dugaan plagiat karya ilmiah oleh Rektor Universitas Halo Oleo Muhammad Zamrun Firihu. Rekomendasi Ombudsman tidak ditindaklanjuti oleh Kemendikbud untuk segera membuat aturan mekanisme penyelesaian.
"Maka kemudian ini berlanjut ketika rektor Unnes (Universitas Negeri) Semarang diduga melakukan plagiasi maka Kemenristek Dikti tidak punya mekanisme untuk menyelesaikan dan ini kemudian menjadi berulang," papar Ninik.
Ninik berharap Nadiem sebagai Mendikbud yang baru dapat lebih responsif terhadap temuan Ombudsman sesuai dengan UU 37 tahun 2008.
"Sesuai amanah UU 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia bahwa komitmen ini wajib untuk dilaksanakan sebagai bagian penyelenggaraan layanan publik yang lebih baik," tutup Ninik.
(mdk/bal)