Mengaku Perempuan, Pria Asal Kendal Kuras Harta Warga Purwakarta Rp69 Juta
MA (35) warga Kendal, Jawa Tengah, diringkus Polres Purwakarta, setelah dilaporkan korbannya, AM (29), warga Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.
MA (35) warga Kendal, Jawa Tengah, diringkus Polres Purwakarta, setelah dilaporkan korbannya, AM (29), warga Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, pelaku berpura-pura sebagai perempuan di media sosial untuk mengelabui korban.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Dimana letak Purwakarta? Terletak di jantung Provinsi Jawa Barat, wilayah ini tidak hanya dikenal dengan keindahan budaya Sunda, tetapi juga peradaban masa lampau dan masa kininya.
-
Dimana lokasi Kecamatan Sukasari di Purwakarta? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
"Tersangka berhasil mengelabui korban sehingga korban bisa dikatakan jatuh hati kepada tersangka," ungkap Matrius, Selasa (11/12).
Pelaku dikenal korban di media sosial, keduanya kemudian terlibat hubungan jarak jauh. Pelaku yang mengaku sakit karena santet meminta bantuan kepada korban.
Untuk menguras harta korban, Pelaku meminta agar AM membantu proses pengobatan dengan cara membelikan sapi arab atau ayam camani setiap hari.
"Dalam kurun selama tiga bulan korban telah mentransfer uang sebesar Rp69 juta kepada tersangka," kata Matrius.
Polres Purwakarta akan mengembangkan kasus tersebut lantaran diduga banyak korban lain yang tertipu.
"Sejauh ini baru terungkap baru satu korban, dan akan kami kembangkan lagi. Untuk tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 34 ayat 1 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Matrius.
Baca juga:
Modus Rekrutmen Pengemudi, 3 Karyawan GO-JEK Gadungan Tipu 41 Orang
Demi Dapat Klaim Asuransi, Bule Asal Australia Mengaku Dibegal di Bali
Hati-hati, Lowongan Kerja Fiktif Rugikan Korban Rp115 Juta
Tipu Proyek Masjid, Satpol PP Gadungan Ditangkap Warga Jatinegara
Dijanjikan Pekerjaan, Wanita di Palembang Rela Kirim Foto Bugil
Janjikan Calon Perawat Kerja di RS, Wahyudi Minta Imbalan Foto Bugil