Menhan Prabowo & Menpan Tjahjo Bertemu, Bicara Konsep Bela Negara di Lingkup ASN
Sebagai informasi, Bela Negara telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 3 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Tjahjo Kumolo. Pada pertemuan itu, keduanya membahas mengenai konsep Bela Negara dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bela negara sebagai salah satu upaya mewujudkan ketahanan nasional yang tangguh," tulis siaran pers Kementerian Pertahanan diterima, Selasa (21/12).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Bagaimana Relawan Garuda Nusantara 08 akan memenangkan Prabowo di Jawa Tengah? Sedangkan mengenai strategi memenangkan perolehan suara Prabowo di Jateng, nantinya setiap relawan terus bergerak di akar rumput atau masyarakat tanpa perlu menjelek-jelekan pasangan calon (Paslon) lain.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
Sebagai informasi, Bela Negara telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 3 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md dalam kesempatan terpisah juga mengatakan bahwa Bela Negara adalah upaya untuk meningkatkan wawasan kebangsaan.
Mahfud meyakini, bela negara dapat diartikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan terhadap negara Republik Indonesia.
"Nilai-nilai bela negara di antaranya adalah satu harus cinta tanah air, merasa memiliki mencintai dan ingin menjaganya. Mempertahankan dengan segenap jiwa dan raga. Itulah nilai-nilai bela negara itulah yang disebut nasionalisme," kata Mahfud dalam keterangan diterima Senin 20 Desember 2021 malam.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hari Bela Negara, Wagub DKI Ajak Masyarakat Rela Berkorban Demi Bangsa
Prabowo Sampaikan Pesan Jokowi untuk TNI-Polri, Ulama, Pekerja, Hingga Nelayan
Prabowo Bacakan Pesan Presiden Jokowi, Ajak Seluruh Rakyat Bela Negara
Ketua MPR Sebut Masyarakat Berhak dan Wajib Ikut Bela Negara
Fungsi Dasar Negara Sebagai Pedoman Berbangsa yang Penting Diketahui