Menhan segera panggil Panglima TNI soal beredarnya DKP Prabowo
Meski demikian, Menhan sudah mengomunikasikan permasalahan ini dan meminta pada Jenderal Moeldoko untuk diselidiki.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro belum memanggil Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk mengonfirmasi beredarnya surat rahasia DKP terkait pemberhentian Prabowo Subianto dari TNI. Namun, Purnomo mengaku telah meminta dokumen surat tersebut untuk diselidiki.
"Belum (dipanggil), dia kan masih di Ternate. Jadi saya sudah minta dokumen itu," ujarnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6).
Purnomo juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Moeldoko terkait kasus ini. "Saya sempat diberitahu kepada Panglima kok ada dokumen yang beredar di masyarakat mengenai hasil DKP waktu itu kan," ujarnya.
Hingga saat ini, Purnomo mengaku belum mengetahui informasi apapun soal bocornya surat rahasia DKP tersebut. Saat terus dicecar soal peredaran surat itu, Purnomo enggan menjelaskan lebih jauh.
"Nanti deh kalau sudah ada hasilnya," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar surat rekomendasi pemecatan Letnan Jenderal Prabowo Subianto dari TNI. Dalam surat yang diterima redaksi merdeka.com, surat itu dibuat dengan kop Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Perwira bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.
Surat ditetapkan tanggal 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Kemudian Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono , Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat.
Isi surat itu berisi beberapa poin. Terutama soal kesalahan Prabowo menganalisa perintah Kasad saat menghadapi situasi 1998.
Prabowo kemudian memerintahkan anggota Satgas Merpati dan Satgas Mawar melalui Dan Grup-IV Kolonel Inf Chairawan dan Mayor Inf Bambang Kristiono untuk melakukan penyadapan, penangkapan dan penahanan sejumlah aktivis.