Menko PMK Muhadjir Sebut Kenaikan Iuran BPJS Pilihan Sulit Bagi Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mengaku kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di tengah Pandemi, adalah pilihan sulit.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mengaku kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di tengah Pandemi, adalah pilihan sulit.
"Memang itu pilihan yang sulit bagi pemerintah, antara menjaga keberlangsungan atau sustainibilitas dari BPJS dengan kondisi masyarakat yang sekarang masih memiliki daya ekonomi masih rendah," kata Muhadjir Effendi di Lengkong Karya, Tangerang Selatan, Kamis (14/5).
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Siapa yang digugat oleh Ganjar Pranowo ke MK? Ganjar menyebut, gugatan ke MK penting untuk membuka kecurangan selama proses Pemilu.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
Dia menuturkan akan melakukan evaluasi agar kebijakan pemerintah bisa sama-sama menguntungkan peserta maupun BPJS. "Nanti akan kita kompromikan itu antara berlakunya BPJS dan kewajiban iuran untuk mereka yang mengalami perubahan iuran itu, akan kita evaluasi," kata dia
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan tersebut, memutuskan adanya kenaikan iuran bagi kelas I dan II, sedangkan untuk kelas III akan naik pada 2021 mendatang.
Adapun jumlah yang harus dibayarkan sesuai dalam Pasal 34 di Perpres yang baru diterbitkan Presiden, iuran BPJS Kesehatan bagi kelas I sebesar Rp150.000 per orang per bulan dan dibayar oleh peserta PBPU atau Pekerja Bukan Penerima Upah juga peserta BP.
Sedangkan bagi BPJS Kesehatan kelas II dikenakan tarif sebesar Rp100.000 per orang per bulan dan dibayar oleh peserta PBPU serta BP. Sementara untuk kelas III tahun ini akan dikenakan tarif Rp25.500 per orang per bulan dan akan naik pada 2021 menjadi Rp35.000. Ketentuan tersebut akan berlaku mulai tanggal 1 Juli 2020.
Baca juga:
Komisi VIII: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Runtuhkan Antibodi Masyarakat
Anggaran BPJS Kesehatan Defisit Rp6,9 Triliun Jika Iuran Tak Naik
Hingga April 2020, Pemerintah Tanggung Iuran 132 Juta Peserta BPJS Kesehatan
Kasih Solusi Keuangan BPJS, Surat KPK Malah Tak Dibalas Jokowi
Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik, Wali Kota Solo Minta Jokowi Tinjau Ulang
Hingga 13 Mei, BPJS Kesehatan Masih Punya Utang Klaim ke Rumah Sakit Rp4,4 T