'Menko Tedjo tak tepat bela Komjen Budi soal rekening gendut'
Ketika seseorang ditunjuk untuk menempati posisi strategis, yang bersangkutan harus melalui penyaringan KPK & PPATK.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, dugaan rekening gendut Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan, yang disebut-sebut sebagai pengganti Kapolri Jenderal Sutarman, tidak memiliki bukti. Bahkan Tedjo menyebut isu dugaan rekening gendut Budi Gunawan hanya 'kata orang saja'.
Ketua Bidang Hukum Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menilai, seharusnya sebagai Menko Polhukam Tedjo Edhy tidak mengeluarkan pernyataan tersebut. Emerson menilai, komentar Tedjo tidak pantas.
"Nggak tepat juga dia (Tedjo Edhy) berkomentar seperti itu, ini kata PPATK bukan kata orang. Sebaiknya enggak usah komentar," ucap Emerson saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (3/1).
Emerson menilai, ketika seseorang ditunjuk untuk menempati posisi strategis, maka yang bersangkutan harus melalui penyaringan oleh KPK dan PPATK.
"Dan siapapun harus diberlakukan seperti itu. Memang seharusnya dilakukan pemeriksaan rekening. Kalau dianggap tidak ada persoalan ya lanjut, kalau ada persoalan sebaiknya disetop," jelas Emerson.
Emerson menegaskan, setiap calon pejabat negara harus terbebas dari tanda warna apapun yang diberikan oleh KPK dan PPATK. "Calon Kapolri atau pejabat harus bersih dari warna-warna itu," ucapnya.
Emerson menilai, Presiden Joko Widodo harus bersikap objektif dalam memilih pejabat negara. "Presiden Jokowi harus keluar dari zona utang budi, jadi pemilihan itu dasarnya objektif harus sesuai dengan prosedur-prosedur yang berlaku," tutur Emerson.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Prijatno, menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyiapkan pengganti Kapolri Jenderal Pol Sutarman bakal habis masa jabatannya tahun ini. Menurut dia, ada kemungkinan bisa saja Presiden Jokowi mempercepat pergantian Kapolri dengan alasan tertentu.
"Bisa saja, kalau beliau menginginkan percepatan ya bisa. Kalau pensiun juga bisa, fleksibel," kata Tedjo kepada awak media usai bersilaturrahim di rumah dinas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/1).
Menurut Tedjo, Jokowi dipastikan bakal meminta saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) buat mengusut rekam jejak pengganti Sutarman.
Tetapi, ketika disinggung soal sosok Budi Gunawan disebut-sebut sebagai pengganti Sutarman terlilit masalah rekening gendut, dia enggan menjelaskannya.
"Ya buktikanlah yang mana sih ada rekening gendut. Itu kan kata orang saja," ujar Tedjo.
Untuk diketahui, Budi Gunawan masuk dalam daftar jenderal polisi yang diduga memiliki rekening gendut. Dari hasil temuan PPATK tanggal 19 Agustus 2008, jumlah harta kekayaan Budi sebanyak Rp 4,6 miliar. Budi juga tercatat bersama anaknya pernah membuka rekening dan menyetor uang Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.