Menkominfo: Situs skandalsandiaga.com masuk ranah UU ITE, bukan black campaign
Menurut Menkominfo, situs skandalsandiaga.com ini sama saja ketika ada orang yang merasa dirugikan oleh pihak lain, dapat memperkarakan masalah ini. Jadi bukan terkait karena prudiantaraosisi Sandiaga saat ini sebagai Cawapres.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan situs skandalsandiaga.com bukan masuk ke ranah black campaign. Menurut laporan yang dia terima, kasus tersebut masuk ke dalam UU ITE.
"Kalau kasus Sandiaga (skandalsandiaga.com) itu masuk ke UU ITE. Karena itu dilaporkan ke polisi. Polisi melihat ada tindak pidana. Itu jelas melanggar UU ITE," jelas Rudiantara saat ditemui awak media di kantornya, Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (26/9).
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Di mana Sandiaga Uno kuliah dulu? Beginilah potret lawas Sandiaga Uno saat masih mengenyam pendidikan di Amerika.
-
Apa yang diluncurkan oleh Fakultas Teknik UGM? "Tentunya pesawat tanpa awak ini bisa diaplikasikan ke banyak hal. BPBD salah satunya yang akan memanfaatkannya karena pesawat ini bisa memantau bila telah terjadi bencana, misalnya gempa bumi," kata Dekat Fakultas Teknik UGM Prof. Selo pada Rabu (3/9).
-
Apa yang dibahas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno? Menarik ya karena waktu kami sempat bermitra didukung partai Gerindra dan PKS saat itu, kita pernah berdiskusi tentang mendirikan partai,
-
Siapa yang dibantu Sandiaga Uno di Pancoran? Sandiaga menyasar warga dan juga sekaligus merangkul lansia untuk budidaya lele.
-
Siapa yang diterima kuliah S3 di UI? Inilah momen saat Sabrina Chairunnisa diterima untuk melanjutkan kuliah S3 di Universitas Indonesia.
Dilanjutkannya, situs skandalsandiaga.com ini sama saja ketika ada orang yang merasa dirugikan oleh pihak lain, dapat memperkarakan masalah ini. Jadi bukan terkait karena posisi Sandiaga saat ini sebagai Cawapres.
Terlepas itu, aturan yang menunjukkan konten black campaign, Kemkominfo tetap merujuk pada ketentuan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kemkominfo sendiri dalam posisi netral.
Sejauh ini, untuk mengantisipasi black campaign dalam Pilpres mendatang, pihaknya telah bekerja sama dengan seluruh platform media sosial. Google misalnya, kata dia, tidak akan menerima sepeser pun iklan politik.
"Google sudah bicara sama saya seperti itu," jelasnya.
Baca juga:
Gerindra kaji langkah hukum atas kampanye hitam serang Sandiaga
Janji Prabowo-Sandiaga: Hak cipta seniman & sanksi berat pembalak liar
Timses Jokowi siap bantu Sandi polisikan Situs Skandal Sandiaga
Kampanye hitam serang Sandiaga, Bawaslu akan tindak lanjuti jika ada laporan
Timses Jokowi kecam kampanye hitam serang Sandiaga
Waketum Gerindra klaim banyak Caleg parpol Jokowi ingin dukung Prabowo