Menkum HAM minta anak terlibat pidana diberikan diversi
Menkum HAM minta anak terlibat pidana diberikan diversi. Menurut Yasonna, tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak biasanya bukan karena kemauan mereka. Ada banyak faktor memengaruhi si anak untuk melakukan kejahatan.
Menkum HAM Yasonna H Laoly meminta kolaborasi bersama aparat penegak hukum, dalam memberikan sanksi pidana kepada anak-anak. Menurutnya, pidana anak tak langsung harus ditahan.
"Sebaiknya diberikan pengalihan hukuman atau diversi," katanya di LPKA kota Tangerang, Selasa (17/4).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Jofanka Hendhico meraih Adhi Makayasa? Sermatutar Jofanka Hendhico Arintio berhasil meraih penghargaan Adhi Makayasa Akademi Angkatan Udara (AAU) 2024. Putra kelahiran Bantul, 23 Januari 2002 itu dinobatkan menjadi lulusan terbaik pada acara wisuda di Gedung Sabang Merauke, Jumat (5/7) lalu.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Menurutnya, diversi kepada pidana anak bisa diberikan saat masuk ke penyidik di Kepolisian. "Di tingkat penyidikan kalau dia anak-anak, program diversi itu dilakukan. Ketahuan ngambil handphone, jangan terus dimasukkin di lapas, kasihlah program diversi, kasih ke orangtua," ucapnya.
Menurut Yasonna, tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak biasanya bukan karena kemauan mereka. Ada banyak faktor memengaruhi si anak untuk melakukan kejahatan.
"Anak-anak ini salah melangkah, tidak ada manusia yang sempurna, dan kejahatan anak itu bukan semata-mata faktor biologis, itu karena faktor sosial," ucap dia.
Dalam memberikan program binaan kepada anak pidana, lanjut Yasonna, pihaknya akan memberikan jatah kunjungan khusus di lapas anak di Indonesia.
"Satu tahun lagi itu kita akan memberi kunjungan keluarga di seluruh lapas, satu hari penuh. Biasanya cuma 15 menit sekarang kita kasih satu hari," kata dia.
Dengan program tersebut, diharapkan anak Pidana bisa mengikuti kegiatan dan program yang bagus di LPKA.
"Sekarang formatnya untuk anak-anak. Anak-anak itu ingat dan dia mulai berubah sikap. Maka kita harap dia nanti keluar menjadi orang yang baru," tegas Yasonna.
Baca juga:
Menkum HAM targetkan pembangunan 14 penjara anak hingga 2019
Menkumham soal kasus air keras Novel: Kasih kepercayaan pada Polri
Menkum HAM minta CPNS lapor jika rekan kerja terlibat jaringan narkoba
Menkumham dan Menhan resmikan program bela negara untuk narapidana
Menkum HAM tak setuju ada Perppu ganti calon kepala daerah yang tersangka