Menkum HAM Sentil Pengacara Kondang soal Seks Bebas di KUHP: Kita Punya Adat
"Ada seorang pengacara kondang lagi mem-blow up seolah-olah dunia mau kiamat saja, gitu ya, dunia pariwisata kita," ucapnya.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan tidak akan membuat turis asing ogah datang ke Indonesia. Bahkan, di Bali pun sebagai tempat pariwisata tidak ada pembatalan turis berkunjung ke Bali.
"Ini kan sengaja dilempar begitu. Padahal pasal ini tidak mengganggu, karena bukan budaya mereka," kata Yasonna, saat diwawancarai di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/12).
-
Apa itu Rekuh? Rekuh dianggap berbeda dari rujak lain karena isiannya yang tak hanya buah segar, melainkan juga ada tambahan potongan kentang dan tahu goreng.
-
Apa yang dimaksud dengan HUT Kopassus? Ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Kopassus memiliki makna yang mendalam karena merayakan sejarah, dedikasi, dan jasa-jasa satuan elit militer tersebut dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan HUT RI ke-79 diperingati? Menjelang HUT RI ke-79 pada tahun 2024, logo dan tema yang dipilih memiliki makna mendalam yang menggambarkan esensi perjuangan dan aspirasi bangsa Indonesia di era kontemporer.
Yasonna pun gusar dengan adanya sosok pengacara kondang yang memprotes KUHP baru. Yang mana, pengacara kondang tersebut menyebutkan jika seolah-olah pengesahan KUHP baru membuat dunia kiamat.
"Ada seorang pengacara kondang lagi mem-blow up seolah-olah dunia mau kiamat saja, gitu ya, dunia pariwisata kita," ucapnya.
Kemudian, Yasonna menekankan budaya seks bebas tidak bisa dipaksakan di Indonesia. Sebab, kata dia, Indonesia punya adat, budaya, dan agama yang berlaku.
"Kalau ada anak saya melakukan kohabitasi, bukan saya saja yang malu. Saudara saya yang di Nias akan mengatakan, 'eh mengapa?' Paman saya yang di Tapanuli akan mengatakan, 'mengapa begitu?' Ini adat," ujar Yasonna.
Kendati demikian, Yasonna memastikan KUHP baru ini tidak akan mengganggu privasi seseorang. Dia mengatakan, seks di luar nikah dan kohabitasi baru bisa ditindak apabila ada pengaduan dari orang tertentu. Yasonna yakin, orang luar negeri tidak akan melakukan itu karena bukan budaya mereka.
"Ya kan di sana anak SMA tamat SMA keluar dari rumah, 'i left my own'. Kalau orang tuanya melarang, 'this is my life daddy, this is my life mom'. You can’t do that here. Kita punya budaya. Kalau anda mau meliberisasi seksual di sini, bangsa ini bukan hanya soal kebebasan individualisme sebebas-bebasnya, bangsa ini berdasarkan Pancasila dan UUD 45," imbuhnya.
Diketahui, Pengesahan KUHP menuai sorotan dari manca negara. Adanya larangan seks di luar nikah jadi kekhawatiran bikin pariwisata Indonesia tak diminati negara luar.
KUHP Tak Pengaruhi Pariwisata
Yasonna menegaskan larangan tersebut tidak akan mempengaruhi pariwisata Indonesia. Yasonna menegaskan KUHP tak akan mengurangi privacy turis asing. Sebab budaya kohabitasi Indonesia dan asing berbeda. Ia menyebut aturan itu hanya berlaku bila ada laporan dari orang tua atau suami-istri sah.
"Tapi kita tidak mengurangi privacy orang, hak orang, budaya orang yang ada di luar yang masuk kemari kecuali ada pengaduan absolute dari orang tua atau anaknya atau suami istri, which is not happen for them," ujar dia.
Politikus PDIP itu menyatakan budaya kohabitasi adalah budaya luar. Sebab, Indonesia tidak memiliki liberalisme seksual. Ia menegaskan pasalnitu penting sebab Indonesia memiliki adat, budaya dan agama.
"Jangan dipaksakan liberalisme seksual di bangsa ini. Kita punya adat, kita punya culture, kita punya agama ya di sini," imbuhnya.
"Kita punya budaya. Kalau anda mau melibarisasi seksual di sini, bangsa ini bukan hanya soal kebebasan individualisme sebebas bebasnya, bangsa ini berdasarkan pancasila dan UUD 45," sambungnya.
Sebelumnya, Parlemen Indonesia belum lama ini menyetujui hukum pidana baru yang melarang seks di luar nikah pada Selasa 6 Desember 2022 lalu. Aturan tersebut diloloskan dengan dukungan semua partai politik, KUHP itu akan berlaku untuk warga negara Indonesia dan turis dengan hukuman hingga satu tahun penjara.
Terkait dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, hal ini merupakan perwujudan terhadap berjalannya sistem negara yang konstitusional yang tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat Indonesia. Selain itu, regulasi tersebut baru akan berlaku 3 tahun setelah disahkan.
Ia menambahkan, sebenarnya tidak ada perubahan substantif terkait pasal tersebut jika dibandingkan Pasal 284 KUHP lama. Perbedaannya aturan hanya terletak pada penambahan pihak yang berhak mengadu dan ancaman hukuman baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain delik aduan.
KUHP ini mengatur pihak yang dapat mengadukan adalah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Sedangkan bagi orang yang tidak terikat perkawinan adalah orang tua atau anaknya. Tanpa adanya pengaduan oleh orang yang sah secara hukum, maka tidak ada pihak yang berhak melakukan tindakan hukum.
Menparekraf Sandiaga Uno juga meminta para wisatawan mancanegara tidak ragu berkunjung ke Indonesia. Sebagai negara yang memiliki ragam daerah tujuan wisata, salah satunya Bali, Indonesia selalu terbuka menyambut kedatangan wisatawan.
Menparekraf menekankan Pemerintah RI tetap pada pedoman bahwa ranah privat masyarakat termasuk wisatawan akan tetap terjamin sehingga kenyamanan dan keamanan ranah pribadi wisatawan selama berwisata di Indonesia senantiasa dijaga.
"Tidak ada yang berubah dari sistem di industri pariwisata saat ini. Fokus kami adalah terus meningkatkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com, Jumat 9 Desember 2022.
(mdk/rnd)