Menkum HAM soal Abu Sayyaf: Kita tak mau berakhir dengan tidak baik
Pemerintah melakukan pendekatan diplomasi untuk membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, persoalan penyanderaan 10 warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf diserahkan kepada Menteri Luar Negeri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dia berharap, kasus ini bisa diselesaikan secara damai.
"Kita serahkan ke Ibu Menlu dan jajaran TNI untuk memilih opsi-opsi yang baik. Kita tidak mau berakhir dengan tidak baik," ungkap Yasonna usai menghadiri acara pengucapan sumpah Hakim Konstitusi, Anwar Usman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (7/4).
Yasonna sangat mengapresiasi langkah Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi yang melakukan diplomasi untuk mengutamakan keselamatan nyawa 10 WNI ketimbang mengirimkan pasukan militer. Menurutnya, itu satu langkah yang tepat.
"Informasi terakhir semakin intens lah komunikasinya," sambung Yasonna.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 anak buah kapal Tugboat Brama disandera kelompok separatis Abu Sayyaf. Kelompok itu meminta tebusan 50 juta peso (setara Rp 15 miliar). Kesepuluh sandera itu adalah Peter B Tonson (kapten), Julian Philip, Mahmud, Suriansyah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Oktavianto, Reynaldi, Alvian Elvis Peti, serta Wendi Raknadian.
Mereka sudah disandera setidaknya dua hari sebelum 26 Maret. Kelompok teroris berbaiat pada ISIS itu menuntut tebusan harus diberikan paling lambat pada 8 April.