Menkum HAM Yasonna Laoly Tepis Anaknya Terlibat Kasus Suap
Namun, dia mengatakan, anaknya tidak hadir lantaran surat pemanggilan tersebut belum sampai ke tangan Yamitema.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menjelaskan, anaknya Direktur PT Kani Jaya Sentosa, Yamitema Laoly yang dipanggil KPK lantaran seorang pengusaha. Tetapi, dia memastikan, anaknya tersebut tidak terlibat terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
"Jadi gini dia dipanggil karena business man, ada tapi selama 3 tahun ini urusan di kota Medan dia enggak terlibat," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
-
Kapan Syamsidar Yahya wafat? Hj. Syamsidar Yahya wafat pada tahun 1975 di Pekanbaru, Riau di usianya yang ke-61 tahun.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Di mana Yono Bakrie lahir? Ia merupakan laki-laki kelahiran Samarinda, 22 Juni 1992 dan kini berusia 31 tahun.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Namun, dia mengatakan, anaknya tidak hadir lantaran surat pemanggilan tersebut belum sampai ke tangan Yamitema.
"Hanya hardcopy panggilan itu belum nyampe sama dia. Udahlah Jadinya saya bikin aja surat, kalau belum dapat. Jadi dia di Jakarta, kemarin itu urusan bisnis. Belum dapat," ungkap Yasonna.
Yasonna Pastikan Anaknya Siap Dipanggil KPK
Politikus PDIP ini mengklaim jika anaknya sudah mendapatkan surat tersebut akan memenuhi panggilan KPK.
"Oh iya pasti dong, warga negara yang baik harus seperti itu," ungkap Yasonna.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
KPK Periksa Anak Menkum HAM Yasonna Laoly
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Kani Jaya Sentosa, Yamitema Laoly dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
Anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR nonaktif Kota Medan Isa Ansyari.
"Yang bersangkutan (Yamitema Laoly) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Ansyari)," ujar Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS saat dikonfirmasi, Senin (11/11).
Selain Yamitema, penyidik juga menjadwalkan memeriksa istri Wali Kota non aktif Medan Tengku Dzulmi Eldin, Rita Maharani Dzulmi Eldin. Rita juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari.
Rita sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Rita masuk ke ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara Yamitema masih belum terlihat di Gedung KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
Dua Birokrat Juga Dijerat
Selain Dzulmi, KPK juga menjerat dua orang lainnya, yakni Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI).
Dzulmi diduga menerima suap untuk menutupi ekses perjalanan dinas wali kota ke Jelang. Dalam perjalanan dinas, Dzulmi membawa serta keluarga dan beberapa kepala dinas. Dzulmi dan keluarganya memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas.
Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Walikota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.
Pihak travel kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada Dzulmi. Dzulmi kemudian bertemu dengan Syamsul dan memerintahkannya untuk mencari dana dan menutupi ekses perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp800 juta.
Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan dana, termasuk di antaranya adalah kadis-kadis yang ikut berangkat ke Jepang dan Isa meskipun tidak ikut berangkat ke Jepang.
(mdk/fik)