Menkumham Yasonna: Kalau Kita Berada di Zona Nyaman, Tidak Pernah Maju
Inovasi tidak boleh berhenti begitu saja.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengeluarkan tiga aplikasi pelayanan publik. Ketiga aplikasi yakni, Aplikasi Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU), Aplikasi Koperasi dan Aplikasi Beneficial Ownership (BO) atau Penyampaian Informasi Pemilik Manfaat.
Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan Kemenkumham telah banyak membuat perubahan dan inovasi, baik internal maupun untuk pelayanan publiknya. Walaupun demikian, inovasi tidak boleh berhenti begitu saja.
-
Apa yang menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, merupakan kekuatan Indonesia? Keberagaman yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.
-
Siapa Delsy Syamsumar? Delsy Syamsumar, Pelukis Neoklasik Asal Sumbar yang Karyanya Sudah Diakui Dunia Salah satu pelukis terkemuka di Indonesia ini telah melahirkan karya-karya hebat yang sudah diakui oleh Lembaga Seni dan Sejarah Perancis melalui literatur.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Syamsidar Yahya wafat? Hj. Syamsidar Yahya wafat pada tahun 1975 di Pekanbaru, Riau di usianya yang ke-61 tahun.
-
Apa yang dicari oleh Lasja Soeryo? Tatapan mata Lasja, mencerminkan keberanian seorang ibu rumah tangga yang sedang mencari keadilan.
"Kalau kita berada pada zona nyaman, tidak ada keinginan untuk to transform, maka kita tidak akan pernah maju," kata Yasonna, Kamis (31/10).
Sementara Dirjen AHU, Cahyo R Muzhar menjelaskan ketiga aplikasi pelayanan publik tersebut merupakan respons Ditjen AHU Kemenkumham dalam meningkatkan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia yang menjadi program prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Upaya yang sedang dilakukan Indonesia saat ini guna meningkatkan iklim kemudahan berusaha dan di saat yang bersamaan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang juga menjadi perhatian Indonesia yang tidak kalah penting," katanya.
Dia mengungkapkan Aplikasi SABU merupakan suatu sistem pendaftaran badan usaha yang berbentuk Persekutuan Firma, Persekutuan komanditer dan Persekutuan Perdata. Sedangkan Aplikasi Koperasi adalah suatu sistem yang dikembangkan guna menyelenggarakan pengesahan pendirian Koperasi, pengesahan perubahan Koperasi dan pengesahan pembubaran Koperasi.
"Terakhir akan tetapi tidak kalah pentingnya adalah Aplikasi Penyampaian Informasi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership), sebuah aplikasi yang dibuat agar Korporasi dapat menyampaikan informasi pemilik manfaat yang terdapat pada Korporasinya kepada Ditjen AHU Kemenkumham," jelasnya.
Lebih jauh, Cahyo menambahkan ketiga aplikasi tersebut merupakan wujud kepedulian dan sumbangsih Ditjen AHU Kemenkumham terhadap kemudahan berusaha di Indonesia serta terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.
"Ketiga aplikasi ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai Negara dengan iklim investasi yang baik sekaligus aman dari praktek-praktek tindak pidana pencucian uang, yang artinya Indonesia tidak bisa lagi dijadikan sebagai tempat pencucian uang," katanya.
Baca juga:
Kembali Tunjuk Yasonna Laoly Jadi Menkum HAM, Jokowi Beri Tugas Khusus
PDIP Bakal Bahas Pengganti Yasonna dan Juliari di DPR
Kembali Menjabat Menkum HAM, Yasonna Belum Mau Bahas Perppu KPK
23 Hari jadi Plt Menkum HAM, Tjahjo Akui Belum Bisa Pecahkan Rekor Mahfud MD
Yasonna Laoly Kembali Menjabat Menteri Hukum dan HAM
Kembali Jadi Menkumham, Yassona Ajak Jajaran Kerja Lebih Keras