Mensos cairkan dana PKH, ibu hamil dapat Rp 1,2 juta
Para penerima PKH adalah masyarakat yang tidak mampu.
Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua kembali dilakukan. Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa memberikan dana itu di Kalimantan Barat (Kalbar).
Pada pencairan kali ini, ada dua titik yang menjadi fokus pelaksanaan pemberian bantuan secara resmi tersebut, yakni di kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah.
"Momen pencairan dibagi dalam empat tahap. Yang pertama April, kedua Juni, ketiga September, dan yang keempat Desember," kata Khofifah, Senin (13/6).
Para penerima PKH adalah masyarakat yang tidak mampu. Mereka dibagi menjadi tiga kategori yakni anak yang berusia 0-6 tahun, anak di bawah usia 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, dan ibu hamil atau yang baru melahirkan.
"Dana total PKH ialah Rp 1,2 juta setahun dan dibagikan 4 kali secara bertahap," ujar Khofifah.
Di Pontianak, ada enam kecamatan dengan jumlah penerima bantuan 2.905 keluarga. Kemudian, di Kabupaten Mempawah, sembilan kecamatan dengan jumlah 1.180 keluarga yang menerima bantuan PKH ini.
Khofifah mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus berupaya untuk terus menyalurkan dana PKH tersebut kepada masyarakat.
"Ibu hamil dapat Rp 1,2 juta, itu semua berlaku bagi penerima PKH. Jadi, tidak semua ibu hamil dapat Rp 1,2 juta, khusus yang masuk dalam program ini saja," jelas Khofifah.
Dia menjelaskan, sebanyak Rp 3,19 triliun sudah cair untuk PKH khusus April lalu, data tersebut mencakup untuk sampai bulan Juni ini.
"Ada 42 kabupaten/kota itu akan masuk pada cakupan Juni mendatang. Total penerima PKH hingga saat ini menyentuh angka 3,5 juta, dan dengan perluasan nanti jumlahnya akan bertambah hingga 6 juta penerima," lanjutnya.