Mensos sebut pungli eks warga Tim Tim di Bali & Medan sebagai preman
Mensos sebut pungli eks warga Tim Tim di Bali & Medan sebagai preman. Bantuan yang disalurkan lewat rekening tersebut dipotong antara Rp 1,5 sampai 2 juta rupiah.
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyebut pemotongan dana bantuan yang dilakukan oknum Komite Korban Politik Timor Timur (KOKPIT) di Bali dan Manado, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu, bukan lagi pungutan liar (Pungli) tapi jatah preman.
"Itu bukan lagi pungli, tapi preman. Karena setahu saya, pungli itu di depan. Kalau ini kan bantuan lewat rekening yang diberikan dipotong. Ini preman," ketus Khofifah di Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (21/10).
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia memberi bantuan konpensasi warga korban politik eks Timor Timur (sekarang Timur Leste) di luar Nusa Tenggara Timur (NTT), senilai Rp 10 juta per kepala keluarga (KK).
Sayangnya, bantuan yang disalurkan lewat rekening tersebut dipotong antara Rp 1,5 sampai 2 juta rupiah. "Siapapun jangan coba-coba memotong bantuan dan konpensasi warga eks Tim Tim non NTT, baik itu Pungli maupun preman, semuanya tidak dibenarkan dan laporkan ke polisi," tegas Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama tersebut.
Di mengingatkan, di tengah kondisi keuangan negara yang sedang berhemat, komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dijaga. "Komitmen presiden tolong dijaga, jangan ada yang memanfaatkan di luar dari yang berhak," tegasnya.
Sementara Kamis kemarin (20/10), empat orang tertangkap tangan di beberapa bank karena menarik pungutan dari warga eks warga Tim Tim di Manado. Mereka yang diamankan pihak kepolisian itu, mengaku anggota organisasi korban eks Tim Tim.
Sedangkan kasus yang di Bali, masih sebatas laporan. Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan Wali Kota Dili, Mateus Maia ke Polda Bali. "Kalau orang sudah dikasih buku tabungan, lalu dipotong setelah dicairkan di bank, itu kan namanya sudah preman," ketusnya heran.