Menteri Yasonna ngaku banyak dapat tekanan buat beri remisi Ahok
Menteri Yasonna ngaku banyak dapat tekanan buat beri remisi Ahok. Dan ia menyatakan siap bertanggung jawab.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku mendapatkan banyak tekanan dari sejumlah pihak. Tekanan tersebut terkait pemberian remisi hukuman untuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada HUT RI ke 72.
Ia bersikeras Ahok belum belum memenuhi persyaratan yang harus melewati 6 bulan kurungan penjara.
"Jadi walaupun kita diteken-teken enggak mungkinlah kita kasih kalau belum waktunya yang enggak sesuai dengan hukum," jelas Yasonna di KemenkumHam, Sabtu (19/8).
Namun tidak menutup kemungkinan jika Ahok mendapat remisi jika selama di penjara Ahok berkelakukan baik.
Dan ia menyatakan siap bertanggung jawab.
"Tapi kalau seseorang itu sudah mempunyai hak kritetianya bener, saya siap mempertanggungjawabkannya. Itu biasalah," pungkasnya.
Sebagai informasi KemenkumHam memberikan remisi HUT RI ke-72 kepada 92.816 narapidana dan tahanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 90.372 orang mendapat pengurangan sebagian, sedangkan 2.444 narapidana mendapatkan remisi bebas.
Merinci yang mendapat pengurangan sebagian sebanyak 24.014 orang remisi 1 bulan, yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 23.651 orang, kemudian remisi 3 bulan sebanyak 25.459 orang, remisi 4 bulan terdapat 10.644 orang, remisi 5 bulan ada 5.466 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 1.138 orang.
Kemudian yang mendapat remisi bebas sebanyak 309 orang mendapat remisi satu bulan dan bebas, sedangkan yang mendapat remisi dua bulan dan bebas sebanyak 360 orang. Remisi tiga bulan dan bebas sebanyak 654 orang, remisi empat bulan dan bebas sebanyak 615 orang, remisi lima bulan dan bebas sebanyak 471 orang, remisi enam bulan dan bebas sebanyak 35 orang.