Menteri Yohana kaji dampak Game Pokemon Go
"Apakah game itu memberikan nilai pendidikan terhadap anak-anak atau enggak," katanya.
Demam Pokomen Go terus menjangkiti para penggemar game di tanah air. Banyak pihak menduga game yang mewajibkan pemainnya untuk mencari Pokemon di tempat-tertentu ini berbahaya bagi keamanan dan memiliki dampak negatif bagi para penggunanya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyatakan saat ini sedang mengkaji apakah Pokemon Go memiliki dampak buruk khususnya bagi anak-anak.
"Saya sudah telepon unit pelayanan saya yang biasa mengkaji-kaji ini, biar dia kaji dulu agar gimana ke depan seperti apa, nanti saya laporkan," kata Yohana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/7).
Yohana menjelaskan apabila dari kajian tersebut memang ditemukan dampak negatif, maka pihaknya akan menjalin koordinasi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk mengambil langkah apa yang akan dilakukan.
"Kami tetap harus kaji itu dulu, harus sortir, selektif, apakah game itu memberikan nilai pendidikan terhadap anak-anak atau enggak," katanya.
"Ya kita akhirnya akan berhubungan dengan menteri terkait, Mendikbud, untuk bisa melihat ke depan gimana menangani sesuai yang kita inginkan," sambungnya.
Sejumlah menteri dan pejabat di tanah air bahkan mengharamkan anak buahnya memainkan aplikasi tersebut. Salah satunya adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
Dia meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) tidak bermain game tersebut di lingkungan kantor. Alasannya, demi pertimbangan keamanan atau kerahasiaan instansi.
Aturan itu juga diberlakukan untuk jajaran Kementerian PAN-RB. "Khusus semua Aparatur Kementerian PAN-RB, dilarang bermain game virtual di dalam lingkungan kantor demi keamanan dan kerahasiaan instansi," kata Yuddy dalam akun Twitter-nya dikutip merdeka.com, Selasa (19/7).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito juga melarang anggota Polri bermain aplikasi permainan Pokemon Go. Alasannya, mengganggu konsentrasi tugas. Selain itu, permainan yang tengah digandrungi tersebut dapat memicu keributan sesama anggota Polri.
"Melarang anggota bermain game Pokemon Go pada saat jam kerja apalagi mereka yang melaksanakan tugas-tugas khusus seperti pengamanan keamanan wilayah dan penjagaan tahanan," demikian bunyi salah satu aturan surat telegram rahasia Kapolri nomor STR/533/VII/2016 tertanggal Selasa (19/7).