Menteri Yohana: Margriet harus dihukum seberat-beratnya!
Yohana Susana Yembise mengaku sudah memprediksi sebelumnya soal penetapan tersangka Margriet.
Polda Bali telah menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka pembunuhan Angeline, bocah berusia 8 tahun yang ditemukan meninggal dan dikubur di dekat kandang ayam dalam posisi memeluk boneka kesayangannya di Bali.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Yohana Susana Yembise mengaku sudah memprediksi sebelumnya soal penetapan tersangka Margriet.
"Itu sesuai dengan firasat saya bahwa itu konspirasi," tutur Yohana di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Yohana berharap Margriet mendapatkan hukuman seberat-beratnya. "Saya harapkan hukuman yang seberat-beratnya. Karena anak harus dilindungi, anak itu yang gantikan kita, Negara, anak adalah masa depan. Satu anak hilang, negara rugi besar. Jadi harus dihukum seberat-beratnya sesuai yang diperbuat," ujar Yohana.
Yohana menilai, perilaku Margriet sangat menyimpang dari tanggung jawabnya sebagai seorang ibu, terlepas dari posisinya sebagai ibu kandung atau ibu angkat.
"Siapapun ibu harus tanggung jawab lindungi anaknya. Saya lihat rumahnya seperti itu enggak pantas untuk anak-anak tempati. Di sekolah katakan dia anak yang kurang diperhatikan. Bau Angeline yang enggak mandi, badan semakin kurus. Kalau ibu yang sayang pada anaknya, mengurusi anaknya. Itu saja menunjukkan enggak ada tangung jawab seorang ibu pada anak," papar Yohana.