Menunggu Polda Metro Jaya buktikan Firza bersalah
Seharusnya, kata Azis, Jaksa mengeluarkan surat perintah penghentian penuntutan, dan sementara kepolisian mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.
Polda Metro Jaya kembali harus melengkapi berkas kasus chat pornografi dengan tersangka Firza Husein. Lantaran Kejaksaan Agung mengembalikan berkasnya dengan alasan masih belum sempurna, namun tanpa ada detail kekurangannya.
Polda Metro Jaya merampungkan berkas perkara pornografi untuk tersangka Firza Husein dan telah mengirimkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Senin (29/5) lalu. Atas pengiriman berkas tersebut, Kejati akan mempelajari berkas dan melakukan penelitian formil serta materil.
Usai melakukan gelar perkara, Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata harus mengembalikan berkas Firza kepada Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. Sebab berdasarkan hasil ekpos, jaksa penuntut menyatakan berkas perkara Firza belum lengkap untuk dibawa ke pengadilan.
"Dari hasil ekspose disimpulkan intinya bahwa berkas perkara yang sudah diteliti jaksa masih belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan," kata Jampidum Noor Rahmat di Komplek Kejagung, Jakarta, Rabu (7/6).
Noor Rahmat mengatakan secara umum berkas perkara Firza sudah memadai. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dilengkapi. "Secara lengkap tim peneliti akan membuat petunjuk ke penyidik dalam bentuk P19," ujar dia.
Kendati begitu, dia enggan membeberkan hal-hal apa saja yanh dianggap kurang oleh jaksa penuntut. Noor Rahmat hanya menyebut pada bagian materil dan formil. "Itu rahasia peneliti akan berpengaruh ke hasil penyidikan. Akan dibuat secara lengkap dan jelas oleh tim peneliti Kejati DKI," ucapnya.
Untuk melengkapi berkas perkara Firza, Kejagung pun akan memberikan waktu lebih dari yang ditentukan KUHAP. Hal itu, dilakukan agar penyidik memiliki waktu panjang untuk melengkapi berkas Firza.
"Kami toleran juga barangkali kalau ternyata saksi yang ditambahi enggak bisa memenuhi panggilan, harus mundur juga," ujar Noor Rahmat.
Mendengar berkas kliennya dikembalikan ke Polda Metro Jaya, kuasa hukum Firza, Azis Yanuar menyebutkan dia sudah mengetahui berkas perkara ditolak Kejati. Sebab, konten pornografi ini sebetulnya tak bisa membuktikan ada bukti pidana lantaran dalam kasus pornografi, pihak yang memproduksi untuk kepentingan pribadi, tak masuk katagori pidana.
"Saya sudah kemukakan dari awal bahwa dari segi konsekuensi hukum, tarulah seandainya memang betul itu gambar FH dan chat juga chatnya FH, seandainya loh, saya bicara hukum nih. Itu tak memenuhi syarat unsur unsur itu memang sebagaimana termasuk unsur pidana, ITE, pornografi dan KUHAP," kata Azis saat dihubungi.
Seharusnya, kata Azis, Jaksa mengeluarkan surat perintah penghentian penuntutan, dan sementara kepolisian mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.
"Bukti untuk menunjukkan ada bukti tindak pidana di situ. Karena ini ranah pribadi. Saya harapannya Kejaksaan mengeluarkan surat perintah penghentian penuntutan dan dari polisi kalau berkasnya sudah dikembalikan ya harusnya SP3 lah," katanya.
"Jaksa kan juga gak mau jadi bulan-bulanan di pengadilan kan karena ini ranah privat dimasukan jadi ranah publik, kan jadi preseden buruk," tutup Azis.
Baca juga:
Sindiran keras kubu Firza buat Kapolda Metro Jaya
Berkas Firza ditolak Kejati, Kuasa Hukum minta polisi keluarkan SP3
Kapolda Metro rahasiakan kekurangan berkas perkara kasus Firza
Sakit, Firza Husein mangkir pemeriksaan di Polda Metro
Alibi polisi lambat bekuk penyebar chat Rizieq: Kita bukan Superman
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Kenapa netizen mendoakan Ririe Fairuz agar segera bertemu jodoh? Netizen mendoakan Ririe yang ke tanah suci agar bertemu jodoh.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Santyka Fauziah? Dia adalah seorang seleb TikTok yang cukup rajin bikin konten.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.