Meski Diprotes, Stasiun Tangerang Tetap Tolak Penumpang Tanpa STRP
Pantauan di Stasiun Tangerang, banyak penumpang tetap berusaha bisa masuk area peron agar bisa melanjutkan perjalanannya menggunakan KRL. Mereka mendebat petugas berwenang, yang memeriksa SRTP penumpang agar diizinkan masuk area peron.
Stasiun Tangerang, tegas melarang penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) yang ingin bepergian tetapi tidak memegang Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Meski dikeluhkan pengguna jasa, petugas tetap tidak memberikan izin bagi pengguna jasa jika tidak memiliki SRTP.
"Kita bekerja sesuai aturan. Banyak yang protes karena baru tahu aturannya, padahal sudah diinformasikan di berbagai media. Mungkin karena ini hari Senin, jadi banyak pekerja juga datang memadati," terang Kepala Stasiun Tangerang, Eka Gusti Fadli ditemui di Stasiun Tangerang, Senin (12/7).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan PLTA Kracak diresmikan? Sebagian besar desain gedung pembangkit tidak diubah sejak pertama diresmikan pada 1926, dan hanya diperbarui sesuai bentuk awal.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
Pantauan di Stasiun Tangerang, banyak penumpang tetap berusaha bisa masuk area peron agar bisa melanjutkan perjalanannya menggunakan KRL. Mereka mendebat petugas berwenang, yang memeriksa SRTP penumpang agar diizinkan masuk area peron.
"Banyak bilang keperluan darurat, sebenarnya untuk itu seperti ke rumah sakit, kita izinkan tapi dengan syarat tertentu. Membawa surat keterangan dari RT atau RW misalnya, yang menunjukkan bahwa perjalanan tersebut memang darurat," jelasnya.
Eka menerangkan, para penumpang yang telah memiliki STRP juga harus membawa dalam bentuk kertas lembaran fisik, nantinya akan dibubuhi cap dari pihak KAI. Tujuannya agar penumpang yang telah melengkapi dokumen tersebut, tidak perlu lagi melalui proses skrining.
"Mekanisme di sini mengimbau agar STRP dicetak, karena nanti akan distempel dan calon penumpang juga tidak perlu screening ulang. Hari ini ada juga yang bentuk digital. Kami diperlihatkan dari gadget penumpang, tapi kami kroscek lagi dengan teliti, dicocokkan dengan KTP dan lainnya," ucap dia.
Baca juga:
Selain STRP, 2 Dokumen Ini Wajib Dibawa Penumpang Agar Bisa Naik MRT
Dipromosikan Lewat Kelurahan, Begini Cara Warga Kota Cirebon Bantu UMKM saat PPKM
Aturan Wajib Pegang STRP Sebabkan Penumpang KRL di Depok Menurun 35 Persen
Kadin Sebut Perluasan PPKM Darurat akan Berdampak ke Ekonomi
Penumpang KRL di Stasiun Tangerang Banyak Tak Tahu Aturan Penggunaan STRP
Hari ke-10 PPKM Darurat, Pos Penyekatan di Jaksel Ramai Lancar
Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Lurah Pancoran Mas Depok Resmi Dicopot