Mesranya kubu pro dan kontra Ahok saat di ruang sidang
Mesranya kubu pro dan kontra Ahok saat di dalam ruang sidang. Tak ada teriakan yang keras dalam ruang sidang, hanya samar-samar terdengar suara orasi di depan gedung pengadilan. Semua peserta sidang tak saling mencela walaupun berbeda pendapat. Mereka duduk tenang hingga akhirnya melihat suami Veronica Tan itu pulang.
Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kembali digelar PN Jakarta Utara. Sama halnya saat perdana, sidang kali ini juga diwarnai aksi unjuk rasa di depan Gedung PN Jakarta Utara.
Ratusan massa yang terbagi menjadi dua kubu yakni, mereka yang pro dan kontra Ahok saling adu yel-yel. Bahkan, kedua kubu sempat memanas hingga akhirnya diredam oleh aparat kepolisian yang berjaga.
Namun, hal sebaliknya terjadi di dalam ruang sidang. Kedua kubu dipaksa duduk dalam satu deretan kursi panjang lantaran kapasitas ruang sidang yang cukup minimalis. Terlihat kedua kubu ini begitu akrab.
Bahkan mereka saling bahu membahu untuk saling membantu saat yang lain membutuhkan pertolongan. Misalkan, kubu pro Ahok ingin mengabadikan momen, maka dia akan meminta tolong kepada kubu kontra Ahok. Semua duduk sama rata sama rasa.
Sebagai gambaran, ruang sidang yang hanya berkapasitas 80 orang ini nampak membludak. Ada yang datang untuk mengawal berjalannya kasus, tapi tidak sedikit juga yang ingin memberikan dukungan. Semua membaur dalam ruangan yang hanya memiliki tiga kipas angin itu.
Karena penuh, ada yang menyaksikan jalannya sidang sambil berdiri sambil bersandar pada tembok. Tak sedikit dari mereka yang rela duduk di lantai demi menyaksikan secara langsung persidangan Gubernur DKI Jakarta non-aktif itu.
Sementara itu, Ahok yang menumpangi kijang Inova hitam saat tiba ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara langsung memasuki gedung yang berada di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat itu melalui pintu depan. Ia mengenakan batik cokelat bermotif hitam.
Walaupun sidang digelar sekitar pukul 09.00 Wib, namun mantan Bupati Belitung Timur itu datang lebih awal. Entah dengan siapa dia menunggu, sebab batang hidungnya baru nampak usai Hakim Ketua Dwiarso Budi mempersilakannya masuk.
Ahok akhirnya masuk ke ruang persidangan saat jarum jam pendek sudah menyentuh angka sembilan. Masuk sendiri ke dalam ruang sidang, dia memberikan hormat kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum dan penasehat hukumnya.
Setelah dipersilakan duduk oleh hakim, bapak tiga orang anak ini tidak lantas melakukannya. Tangan kanannya merogoh kantong celana, dan munculah bekal perangnya dalam sidang kedua kasus dugaan penistaan agama, air mineral berukuran kecil.
Botol tersebut nampak masih lengkap tanpa ada segel yang rusak. Walaupun sempat menyapa Ketua Tim Pemenangan Basuki-Djarot Saiful Hidayat Prasetio Edi Marsudi, Ahok meletakkan 'temannya' selama sidang itu di bawah kursi.
Hingga sidang berakhir tak ada yang berubah, bahkan botol itu akhirnya tertinggal di tempat yang sama tanpa bergerak.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi terdakwa, tak semua peserta menyimak cermat. Atau mungkin saking hikmatnya, beberapa di antara peserta sidang memutuskan mendengarkan dengan memejamkan mata.
Berbeda dengan Prasetio yang duduk bersandingan dengan kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie dan Andi Analta. Sembari mendengarkan tanggapan JPU, mereka nampak merekamnya menggunakan handphonenya.
Sekitar 30 menit JPU secara bergantian membacakan pandangannya terhadap keberatan Ahok atas dakwaan penista agama. Ketua Tim Kuasa Hukum Basuki, Trimoelja D. Soerjadi sempat meminta kesempatan untuk bicara, namun hakim menolak.
Sidang akhirnya usai. Rencananya, sidang selanjutnya akan ada putusan sela yang merupakan hasil pertimbangan majelis hakim atas kasus ini. Ahok-pun berdiri dan meninggalkan ruang sidang di mana sebelumnya dia bersalaman dengan penasehat hukumnya.
Tak ada teriakan yang keras dalam ruang sidang, hanya samar-samar terdengar suara orasi di depan gedung pengadilan. Semua peserta sidang tak saling mencela walaupun berbeda pendapat. Mereka duduk tenang hingga akhirnya melihat suami Veronica Tan itu pulang menggunakan Inova hitamnya.
Baca juga:
Ahok selalu telpon adik bungsunya sebelum sidang buat minta saran
Masuk sidang merasa dipersulit, kuasa hukum Ahok protes PN Jakut
Pengacara protes JPU sangkakan Ahok dengan Pasal 156a
Relawan yakin Ahok tak bersalah dan kasus cuma murni politik
Kuasa Hukum Ahok kecewa tak diizinkan bicara di sidang
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang berperan dalam menjalankan Lembaga Agama? Lembaga agama dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan hidup beragama yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
-
Kapan Abah Guru Sekumpul memulai dakwahnya? Mengutip Goodnewsfromindonesia.id, Abah Guru Sekumpul memulai dakwahnya di usia yang masih belia di Pondok Pesantren Darussalam Martapura.