Mewajibkan Siswa Ikut Study Tour, Sejumlah SMP di Jateng Dilaporkan ke Ombudsman
"Banyak laporan masuk, semua kami tampung. Laporan mulai dari SMP di Kota Semarang, Solo, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kendal dan Brebes," jelasnya.
Sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Jawa Tengah dilaporkan ke Ombudsman karena dugaan maladministrasi. Rata-rata pengelola SMP mewajibkan biaya study tour yang membebani para orang tua siswa.
"Ada 17 laporan yang kita terima dari emak-emak sedang kita proses. Mereka melaporkan pihak sekolah yang diduga melakukan pungutan seperti mewajibkan anaknya ikut study tour. Lalu yang paling parah adanya siswa tidak bisa ikut UN karena tidak bisa membayar SPP. Siswa tersebut sekolah di swasta," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida di kantornya, Jumat (4/10).
-
Apa yang Ombudsman RI ungkapkan tentang Puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Siapa yang menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan peternakan di Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.
-
Kapan Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Bagaimana Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Kapan Yoyok Sukawi menjadi Asisten Manajer PSIS Semarang? Pada usia 19 tahun, ia sudah menjadi seorang Asisten Manajer.
Dia menyebut dari beberapa sekolah yang dilaporkan dari Semarang hingga Brebes. Di antaranya sistem laporan diterima dan tanpa membuka identitas pelapor.
"Jadi sistemnya terbuka kalau laporan, tentu untuk melindungi pelapor kita rahasiakan identitasnya. Juga ada yang berkirim surat via pos maupun mengadukan kasus tersebut melalui media sosial (medsos)," tuturnya.
Tidak hanya itu, kasus serupa juga muncul di salah satu SMA negeri di Brebes, Kota Semarang, SMA swasta di Semarang, SMA negeri di Kendal, SMK negeri di Kota Tegal. Sedangkan sisanya terdapat di beberapa SD dan MTs di Magelang.
"Banyak laporan masuk, semua kami tampung. Laporan mulai dari SMP di Kota Semarang, Solo, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kendal dan Brebes," jelasnya.
Baca juga:
Jaga Demo, Polisi Harus Mampu Jaga Emosi
Polri Gandeng Ombudsman Ungkap Kasus Kematian 2 Mahasiswa di Kendari
Pengamat Penerbangan: Data Pribadi yang Bocor Rawan Digunakan untuk Tindak Terorisme
Ombudsman Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibarengi Perbaikan Pelayanan
Ombudsman Minta Polisi dan Pemerintah Serius Tangani TKW Korban Perdagangan Orang