Minta tambahan uang pelicin, 2 anggota BNN gadungan dibekuk usai dijebak korban
Minta tambahan uang pelicin, 2 anggota BNN gadungan dibekuk usai dijebak korban. Kedua tersangka adalah Wawang (40) dan Dervy Gabriel (38) kini sudah dijebloskan ke penjara karena memeras warga dengan modus menggelar pesta narkoba.
Dua orang mengaku sebagai anggota BNN dibekuk aparat Reskrim Polsek Setu, Kabupaten Bekasi. Kedua tersangka adalah Wawang (40) dan Dervy Gabriel (38) kini sudah dijebloskan ke penjara karena memeras warga dengan modus menggelar pesta narkoba.
Kapolsek Setu, AKP Wahid Key mengatakan, kedua tersangka dibekuk setelah dipancing korbannya di sekitar SPBU Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu pada Rabu (25/7) siang. Kedua tersangka baru saja memeras Roy Kamaludin dengan uang senilai Rp 400 ribu sebelum dibekuk.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
"Tersangka mengaku sebagai anggota BNN RI mendatangi rumah korban, lalu menuduh korban baru saja menggelar pesta narkoba," kata Wahid, Sabtu (28/7).
Mendapat tuduhan itu, kata Wahid, korban membantah. Bahkan, bersedia dites urine pada hari itu juga. Namun, tersangka justru mengancam akan membawa korban ke kantor BNN jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
"Diberi uang Rp 400 ribu, tersangka lalu pergi. Namun, sejam kemudian tersangka menghubungi korban kembali meminta uang tambahan Rp 10 juta," kata Wahid.
Di balik perbincangan menggunakan telepon genggam, antara korban dan tersangka bernegoisasi. Alhasil disepakati korban bersedia memberikan uang tunai Rp 2 juta. Merasa diperas, korban melapor ke anggota Bhabinkamtibmas Polsek Setu yang bertugas di wilayahnya.
"Korban dipancing agar bertemu di SPBU Kampung Serang. Sampai di sana kami menangkapnya," kata Wahid.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 400 ribu, dua pistol mainan, lima unit telepon genggam, lencana BNN, dua borgol untuk jempol dan tangan, sepeda motor, dan sejumlah pakaian.
Kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Setu. Keduanya dijerat dengan pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pemerasan. Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.
Baca juga:
Ngaku anggota Polda Metro, 4 orang rampok sekuriti di Tanjung Priok
Polantas gadungan diciduk di Casablanca, polisi klaim petakan lokasi pungli
Modal baju dinas beli di Senen, Joseph Polantas gadungan tilang 10 orang
Cerita terungkapnya aksi tipu-tipu Polantas gadungan Joseph Anugerah
Joseph si Polantas gadungan di JLNT Casablanca terobsesi jadi polisi
Jurus pengendara agar tak tertipu mentah-mentah polisi gadungan di jalan
Pakai seragam, Polantas gadungan di Casablanca diduga pegang KTA palsu