Miris, Ibu Pergoki Anaknya Disetubuhi Pacar di Rumahnya
Parahnya lagi, ibu korban mengetahui kondisi resleting celana tersangka sedang dalam keadaan terbuka. Dan ikat pinggang celana tersangka juga sudah tidak dipakai.
Polisi menangkap seorang pemuda bernama Arico Risky Pirmansyah (21) warga Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jawa timur. Ia ditangkap, lantaran tepergok tengah menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur di dalam rumahnya sendiri.
Kepala Kepolisian Sektor Ngusikan Polres Jombang, AKP Sumiran mengatakan, pelaku tepergok atau tertangkap basah oleh orang tua korban, saat berada di dalam kamar anaknya yang masih duduk di bangku SMP kelas 2.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa memperlambat penuaan? Dilansir dari The Healthy, berdasarkan penelitian tahun 2017 yang dipublikasikan dalam jurnal Psychoneuroendocrinology, bercinta setidaknya sekali dalam seminggu dikaitkan dengan telomere yang lebih panjang—struktur pelindung pada DNA yang menentukan usia sel. Telomere yang lebih panjang terkait dengan penuaan sel yang lebih lambat dan harapan hidup yang lebih tinggi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
"Pelaku pada Kamis mendatangi rumah korban jam 00.05 WIB dan masuk ke dalam melalui pintu rumah yang tidak terkunci," katanya, Jumat (25/10).
Menurut Sumiran, antara pelaku dengan korban, mempunyai hubungan asmara. Sehingga pelaku saat itu dengan mudah masuk ke dalam rumah yang sudah disiapkan dalam keadaan tidak terkunci.
Disaat bersamaan, salah seorang perangkat desa melihat seorang pemuda di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan. Pemuda itu ketika ditanya, mengaku sedang mengantar temannya ke rumah korban.
"Akhirnya perangkat desa tersebut telepon ke ibu korban. Untuk menanyakan apakah ada tamu di rumah korban," ujarnya.
Setelah mendapat kabar ada tamu, ibu korban kemudian keluar rumah untuk mengecek dan tamu tersebut tidak ada. Setelah itu, lanjut Sumiran, ibu korban masuk ke dalam dan mengecek anaknya di dalam kamar.
"Pas membuka kamar anaknya, ibu korban mengetahui anaknya dalam keadaan tidak pakai celana dalam tidur dengan tersangka," paparnya.
Parahnya lagi, ibu korban mengetahui kondisi resleting celana tersangka sedang dalam keadaan terbuka. Dan ikat pinggang celana tersangka juga sudah tidak dipakai.
Tak pelak, ibu korban naik pitam dan langsung melaporkan pemuda itu ke Polsek setempat.
"Tersangka diamankan beserta sejumlah barang buktinya. Tersangka melanggar pasal 81 UU RI nomor 35, tahun 2014 tentang perlindungan anak," tegasnya.
Sumiran menambahkan, guna penanganan lebih lanjut, kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur tersebut, saat ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
Baca juga:
Aksi Cabul Guru Ngaji di Riau Terekam CCTV
Tak Kuasa Tahan Nafsu, Suyan Perkosa Anak Tiri di Bawah Umur saat Sedang Tidur
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Besar
Seorang Bocah di Jombang Mengaku Diperkosa Tetangganya Hingga Hamil 5 Bulan
Colek Bokong dan Payudara Karyawati Pabrik, 2 Pemuda di Malang Diringkus Polisi
Gagal Perkosa Anak Tiri, Waheb Berkilah Pisaunya Buat Kupas Mangga